Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan komitmen BPJPH dalam memastikan setiap produsen, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mendapatkan kemudahan untuk naik kelas melalui sertifikasi halal.
Menurut Haikal, sertifikasi halal bukan hanya bentuk perlindungan bagi konsumen, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produk dalam negeri. “BPJPH terus memastikan bahwa setiap produsen, terutama UMKM, mendapatkan kemudahan untuk naik kelas melalui sertifikasi halal,” tegas Babe Haikal, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa BPJPH terus memperluas layanan, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga pendamping, serta mengoptimalkan berbagai skema sertifikasi agar semakin mudah dijangkau pelaku usaha. Langkah ini dilakukan untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk UMKM, baik di tingkat nasional maupun global.
Haikal menambahkan bahwa peningkatan jumlah produk bersertifikat halal akan memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. “Semakin banyak produk UMKM yang tersertifikasi halal, semakin besar peluang mereka untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa komitmen untuk terus menjaga komitmen dalam memberikan layanan sertifikasi halal yang mudah, cepat, transparan dan terjangkau bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia, merupakan pemahaman yang ia tanamkan pada setiap pegawai di BPJPH, yang diharapkan berimplikasi positif bagi kinerja individu pegawai maupun lembaga. []








