BPJPH: Percepatan Sertifikasi Halal harus Komprehensif dan Multi Aktor

04 Mei 2023 - 13.21

BPJPH: Percepatan Sertifikasi Halal harus Komprehensif dan Multi Aktor

BPJPH: Percepatan Sertifikasi Halal harus Komprehensif dan Multi Aktor

Jakarta (BPJPH) --- Upaya percepatan sertifikasi halal harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan multi aktor. Sebab sesuai amanat regulasi, penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) melibatkan banyak pemangku kepentingan dengan perannya masing-masing.

"Sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang diamanatkan oleh Undang-undang dilaksanakan multi aktor oleh BPJPH bersama para stakeholder. Karena itu, percepatan sertifikasi halal juga harus menjadi terobosan multi aktor agar dapat berjalan dengan efektif." kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham usai Rapat Koordinasi Kementerian Agama Tahun 2023, Kamis (4/5/2023).

"Ini tentu sejalan dengan arahan Bapak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dalam rakor hari ini mengamanatkan agar program Kemenag dilaksanakan secara optimal dengan melibatkan para stakeholder. Tentunya termasuk program sertifikasi halal." lanjut Aqil menerangkan.

Rakor Kemenag Tahun 2023 yang mengangkat pembahasan Program Prioritas Kemenag dilaksanakan hari ini di Aula HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta. Rakor dihadiri Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen Kemenag Nizar, seluruh Pejabat Unit Eselon I, II, III, dan IV Kemenag Pusat, Staf Ahli, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menag, Pimpinan PTKN, dan Kepala Kanwil Kemenag, baik secara luring maupun daring.

Sebelumnya, dalam rakor Kemenag tersebut, Menag Yaqut meminta jajarannya untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta merespon cepat keluhan masyarakat.

“Saya minta program yang ada harus melibatkan seluruh stakeholder. Harus dirasakan manfaatnya, bukan hanya formalitas,” tegas Menag kepada seluruh peserta rakor.

Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa sesuai regulasi JPH, saat ini proses bisnis sertifikasi halal melibatkan banyak pemangku kepentingan. Untuk melaksanakan proses layanan sertifikasi halal, BPJPH tidak terlepas dari kolaborasi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Pendammping Proses Produk Halal (LP3H), Komite Fatwa Produk Halal, dan Kementerian/Lembaga terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Sedangkan dari sisi SDM, sertifikasi halal melibatkan banyak SDM di bidang halal mulai dari Auditor Halal, Penyelia Halal, Pendamping PPH, pelaku usaha, dan sebagainya.

Belum lagi bicara infrastruktur halal lainnya yang secara langsung dan tidak langsung juga berperan penting dalam sertifikasi halal. Seperti Satgas Layanan JPH, lembaga pelatihan, PTKIN, Halal Center atau Pusat Kajian Halal, dan lain sebagainya.

"Itulah kenapa terobosan akseleratif untuk sertifikasi halal ini harus komprehensif dan multi aktor, bahkan dilaksanakannya harus simultan secara bersama-sama." tandas Aqil.

Terkait percepatan tersebut, Aqil juga melaporkan sejumlah upaya yang telah dilakukan BPJPH.

"Pada awal Februari lalu kita juga sudah menambah kekuatan di internal kami dengan melatih 24 ribu tenaga Pendamping PPH dari unsur kepala madrasah, penyuluh agama dan mahasiswa." lanjut Aqil.

"Dan kami lanjutkan lagi dengan mulai melakukan kegiatan penguatan Pendamping PPH di 300 titik di seluruh indonesia. Kita targetkan bulan Juni sisa kuota dari 1 juta sertifikasi halal gratis bisa dikejar oleh para pendamping khusunya penyuluh agama," jelas Aqil.

Namun selain memperkuat Pendamping PPH, untuk mendorong akselerasi sertifikasi halal tersebut, perlu dimaksimalkan pula pelibatan pemangku kepentingan terkait.

"Koordinasi dengan K/L dan Pemda di daerah juga semakin diperkuat karena ini menjadi kunci dalam memberikan fasilitasi bagi pelaku usaha di masing-masing daerahnya," pungkasnya.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo bpjph
logo halal
logo pusaka
logo halal
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Whatsapp: +62811-8010-3146

Email: layanan@kemenag.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
whatsapp