Makassar — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui implementasi jaminan produk halal. Salah satunya, BPJPH bersama Kementerian PPN/Bappenas, Badan Gizi Nasional dan Kementerian Agama melaksanakan Koordinasi Strategis dan Penyusunan Peta Jalan Percepatan Sertifikasi Halal untuk Program MBG.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat implementasi kewajiban sertifikasi halal nasional yang akan berlaku penuh pada tahun 2026, dengan fokus pada sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta efektivitas penyelenggaraan sertifikasi halal di daerah.
Sebagai salah satu tahapannya, dilakukan visitasi lapangan ke sejumlah titik di lima provinsi: Sulawesi Selatan, Aceh, Kalimantan Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Maluku. Visitasi bertujuan untuk mengidentifikasi praktik baik, tantangan, serta kebutuhan daerah dalam mendukung percepatan sertifikasi halal MBG.










