Jakarta — Podcast Halal with Expert yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI melalui kanal Halal Indonesia TV menghadirkan dialog mendalam tentang makna luas dan universal dari konsep halal. Dalam episode terbaru, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah menegaskan bahwa halal bukan konsep sempit, melainkan nilai besar yang menjaga manusia, kualitas hidup, dan bahkan kelestarian bumi.
Wamen Fahri Hamzah memulai dengan pandangan penting bahwa ajaran agama — termasuk konsep halal — adalah nilai yang datang dari Tuhan dan karenanya tidak mungkin dimaknai secara sempit. "Konsep agama itu datang dari Tuhan. Tidak mungkin maknanya sempit. Tuhan menciptakan manusia, alam, bumi, galaksi. Maka pesan-pesan-Nya juga pasti universal,” ujar Fahri Hamzah.
Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya mempelajari agama sebagai ilmu yang memiliki relevansi universal, termasuk ketika memahami halal. "Halal tidak mungkin hanya untuk kelompok tertentu. Halal itu pasti luas, untuk seluruh manusia, bahkan untuk alam semesta. Karena Tuhan menciptakan semuanya," ujarnya.
Halal untuk Semua: Universal, Inklusif, dan Selaras Alam
Menurut Wamen PKP, tren global juga menunjukkan bahwa halal telah menjadi konsep universal yang terus berkembang. Tidak hanya digunakan dalam konteks makanan dan minuman, tetapi meluas pada gaya hidup, keberlanjutan lingkungan, hingga tata kelola industri.
Dalam percakapan itu, Wamen mengutip data perkembangan ekonomi halal dunia yang diproyeksikan meningkat signifikan. "Transaksi halal dunia—baik produk maupun aplikasinya—diperkirakan tumbuh dari 2 triliun dolar menjadi 3 triliun dolar dalam beberapa tahun ke depan. Ini bukan hanya kebutuhan religius, tetapi kebutuhan global untuk keamanan, kualitas, dan keberlanjutan,” jelasnya.










