Bandar Lampung --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) menggelar kegiatan Temu Wicara Pengawasan kepada Jabatan Fungsional (JF) Pengawas JPH di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Sabtu (8/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan mutu pemahaman, wawasan, dan profesionalitas Pengawas JPH, sekaligus menjadi wadah diskusi dan koordinasi antar Pengawas JPH di daerah.
Sebanyak 20 Pengawas JPH dari 15 Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung mengikuti kegiatan tersebut. Hadir dalam kegiatan, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, E.A Chuzaemi Abidin, Direktur Pengawasan JPH Budi Setyo Hartoto Direktur Bina JPH Mohammad Farid Wadjdi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Zulpan Syarif S Hasibuan, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Marwansyah.
Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, E.A. Chuzaemi Abidin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPJPH memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di daerah. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan kompetensi dalam menjalankan tugas.
“Pertemuan ini untuk kemajuan penyelenggaraan JPH di Indonesia. Kami ingin mendengarkan langsung saran dan masukan dari para Pengawas JPH untuk perbaikan ke depan. Pengawas JPH sangat rawan terhadap potensi gratifikasi, karena itu integritas harus dijaga. Pegangan utama kita adalah Peraturan BPJPH Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Jaminan Produk Halal,” ujarnya.









