Jakarta – Pascaperayaan Idulfitri, urbanisasi kembali menjadi fenomena yang marak terjadi. Banyak masyarakat desa yang berbondong-bondong menuju kota besar untuk mencari pekerjaan. Namun, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengajak masyarakat untuk tetap berkarya di daerah masing-masing dengan memanfaatkan peluang sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
Saat ditemui selepas acara halal bihalal BPJPH yang digelar di kediamannya di Jakarta Timur, Kamis (03/04/2025), Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut akan keterbatasan lapangan kerja di daerah. BPJPH telah membuka peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam ekosistem halal nasional.
“Sahabat-sahabat sekalian, seiring dengan kebijakan pemerintah untuk memberdayakan masyarakat di wilayahnya masing-masing, jangan takut! Kami di BPJPH membuka peluang bagi kalian untuk menjadi Pendamping Proses Produk Halal di daerah sendiri. Insha Allah, melalui program ini, lapangan kerja tersedia hingga ke pelosok negeri dengan menjadi mitra kami,” ujar Ahmad Haikal Hasan.
Ia menjelaskan bahwa proses pendaftaran sebagai Pendamping PPH sangat mudah. Masyarakat hanya perlu mengunjungi situs resmi BPJPH di www.bpjph.halal.go.id, lalu klik data Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Di sana tersedia kontak LP3H yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.