BPJPH dan KADIN Jakarta Teken MoU Fasilitasi Sertifikat Halal UMK

21 Maret 2025 - 07.14

BPJPH dan KADIN Jakarta Teken MoU Fasilitasi Sertifikat Halal UMK

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang jaminan produk halal serta dukungan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) binaan KADIN. MoU ditandatangani oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi.

Kepala BPJPH Haikal Hasan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). “Badan halal saat ini tengah berjuang mencapai target sertifikasi halal. Tidak ada lagi ego sektoral, kita harus bersinergi. KADIN DKI Jakarta berperan besar dalam memfasilitasi sertifikasi halal dengan menyediakan 1.000 sertifikat halal melalui mekanisme reguler dan self-declare,” ujar Babe Haikal saat memberikan sambutan dalam acara MoU, Jum'at (21/03/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga langkah penting untuk membuka peluang pasar internasional. “UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri, dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global. Kehadiran KADIN dalam program ini menjadi vitamin untuk mencapai target yang lebih besar,” tambahnya.

halal.go.id

Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie, juga mengapresiasi langkah ini. Ia menyatakan bahwa sertifikasi halal adalah strategi penting dalam mengembangkan daya saing produk Indonesia. “KADIN menaungi seluruh dunia usaha dari mulai UMKM juga BUMN. Semoga kerja sama dengan BPJPH ini dapat membantu para pelaku usaha berkembang seperti yang diceritakan Pak Haikal mengenai para UMKM yang akhirnya tembus pasar internasional,” ujar Anindya Bakrie.

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Diana Dewi, juga menegaskan pentingnya sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing produk lokal. “Kolaborasi ini sangat penting karena sertifikasi halal bukan hanya sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga peluang untuk memperluas pasar. KADIN DKI Jakarta siap berperan aktif dalam menyosialisasikan serta mendorong UMKM binaannya untuk memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Diana Dewi.

Ia optimistis bahwa langkah ini akan membantu mencapai target sertifikasi halal di tahun 2025. “Kami di KADIN DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendorong UMKM agar memahami nilai tambah dari sertifikasi halal. Bahkan, dari 1.000 sertifikat yang kami fasilitasi hari ini, kami menargetkan jumlah ini bisa bertambah hingga 38.000 sertifikat melalui kerja sama dengan KADIN di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi bidang Kemitraan dan Standarisasi JPH Abd Syakur, Deputi bidang Pengawasan dan Pembinaan JPH E.A Chuzaemi Abidin, serta Tenaga Ahli Kepala BPJPH bidang Kehumasan dan Komunikasi Publik Fariza Y Irawady.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.