(Singapura) --- Indonesia dan Singapura baru saja melakukan perjanjian kerja sama atau MoU Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi ditandai dengan penandatanganan MoU on Cooperation in the Quality Assurance on Halal Product. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementwrian Agama Muhammad Aqil Irham, dan Chief Executive Majelis Ugama Islam Singapore (MUIS) Kadir Maideen, di Singapura.
Hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo, dan Minister for Social and Family Development and Second Minister for Health and Minister-in-charge of Muslim Affairs, Masagos Zulkifli. Nampak hadir Presiden MUIS Mohd Saat, serta Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Syakur.
“Alhamdulillah BPJPH dan MUIS telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal," ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, di Singapura, Kamis (8/9/2022).
Aqil mengatakan bahwa sinergi di antara otoritas halal kedua negara penting dilakukan mengingat antara Indonesia dan Singapura merupakan negara sahabat yang telah lama menjalin kerja sama dalam berbagai bidang. Termasuk, aktivitas perdagangan produk. Indonesia-Singapura juga tergabung dalam forum Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau MABIMS.