BPJPH Dorong Lembaga Pelatihan Cetak Lebih Banyak Penyelia Halal

24 Juni 2024 - 17.01

BPJPH Dorong Lembaga Pelatihan Cetak Lebih Banyak Penyelia Halal

JAKARTA --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya memperkuat ekosistem halal di Tanah Air. Salah satunya dengan mendorong lembaga pelatihan untuk mencetak lebih banyak penyelia halal yang dibutuhkan oleh pelaku industri dalam menjaga kualitas kehalalan produk baik dari bahan maupun proses produksinya.

“(Pelatihan) ini adalah pelatihan yang ke-70, angka yang luar biasa. Dan ini menjadi sinyal betapa industri ini terus berkembang. Berbanding lurus juga terhadap kebutuhan produk halal di Indonesia." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, saat membuka pelatihan Penyelia Halal melalui platform virtual meeting, Senin (24/6/2024).

"Ini adalah momentum yang baik dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal yang berlaku bagi industri menengah, besar dan luar negeri mulai Oktober 2024 mendatang.“ jelasnya di hadapan 50 calon penyelia halal yang berasal dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan halal center.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, penyelia halal merupakan orang internal dari perusahaan yang bertanggung jawab penuh terhadap proses produk halal. Peraturan tersebut juga mewajibkan setiap perusahaan memiliki penyelia halal untuk ditugaskan memastikan berjalannya proses produk halal di perusahaan tersebut.

halal.go.id

"Penyelia halal memiliki peran yang sangat penting, yakni sebagai auditor halal internal di perusahaan. Mereka bertanggung jawab memastikan seluruh bahan dan proses produksi telah memenuhi kriteria sistem jaminan produk halal. Oleh karena itu, ia harus kredibel dan bertanggungjawab.” lanjut Aqil.

Selain kredibel, lanjutnya, penyelia halal juga harus memiliki kompetensi dan wawasan yang cukup luas serta memahami syariat terkait proses produk halal pada sebuah perusahaan. Dengan adanya penyelia halal yang memiliki kompetensi dan kredibilitas di perusahaan, diharapkan kualitas produk halal akan terjaga secara konsisten dari waktu ke waktu.

“Jangan macam-macam sama halal, konsumen kita itu sudah sangat cerdas bisa memilih dan memilah mana produk yang benar-benar halal atau dia yang curang, lama kelamaan pelaku usaha akan ketahuan dan dampaknya bisa gulung tikar," lanjut Aqil.

"Untuk itu, saya meminta seluruh peserta pelatihan ini supaya mengikuti semua sesi pelatihan dengan sebaik-baiknya. Agar ketika lulus memiliki pengetahuan dan integritas, sehingga berkompetensi dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya." tegasnya.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo bpjph
logo halal
logo pusaka
logo halal
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Whatsapp: +62811-8010-3146

Email: layanan@kemenag.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
whatsapp