BPJPH Terima DPRD Kota Banjarbaru, Bahas Kolaborasi Penguatan Jaminan Produk Halal

24 Januari 2025 - 17.01

BPJPH Terima DPRD Kota Banjarbaru, Bahas Kolaborasi Penguatan Jaminan Produk Halal

JAKARTA— Dalam rangka memperkuat komitmen penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kota Banjarbaru, Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kota Banjarbaru Melakukan Audiensi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Audiensi membahas kerja sama penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Produk Halal.

Menerima audiensi, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa BPJPH sangat mendukung inisiatif Pemerintah Daerah Banjarbaru dalam penyusunan Perda yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

“Kami berharap dengan adanya regulasi daerah yang mengatur jaminan produk halal, pelaku usaha di Kota Banjarbaru dapat lebih mudah memperoleh sertifikasi halal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal,” kata Afriansyah Noor di Gedung BPJPH, Jumat (24/1/2025).

Dengan adanya regulasi yang jelas dan terintegrasi, diharapkan kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap keterjaminan kehalalan produk yang mereka konsumsi, serta meningkatkan daya saing produk halal lokal di tingkat nasional maupun internasional,” lanjutnya.

Ketua Pansus IX DPRD Kota Banjarbaru, Samsuri, yang didampingi jajaran dan perwakilan dinas-dinas terkait, menyatakan komitmennya untuk menjalin kolaborasi dalam mewujudkan regulasi daerah yang mendukung pelaksanaan sertifikasi produk halal khususnya di sektor UMKM.

halal.go.id

"Kedatangan kami ke BPJPH dalam rangka mempersiapkan peraturan daerah supaya substansinya betul-betul berkesesuain dan Raperda ini nanti bisa memberikan jaminan kepada masyarakat kota Banjarbaru yang mayoritas beragama muslim agar menggunakan produk-produk bersertifikat halal," kata Samsuri.

"Saya berharap Pansus yang dibentuk ini harus dapat menjelaskan betul apa yang dimaksud dengan halal dalam peraturan pemerintah daerah.bahwa tujuan kita adalah mengkalsifikasikan produk yang masuk dan beredar di negara kita harus bersertifikasi halal kalau yang tidak halal silahkan diberikan keterangan tidak halal," lanjutnya.

Kolaborasi juga akan dilakukan dalam sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait prosedur dan manfaat sertifikasi halal, serta strategi untuk mengoptimalkan pengawasan produk halal di pasar lokal. Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkoordinasi agar Perda terkait jaminan produk halal dapat segera disusun dan diterapkan secara efektif. Kedua belah pihak juga sepakat untuk memperkuat pengawasan produk halal yang beredar di pasar, serta menyusun peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum bagi pegiat usaha dan juga konsumen.

Dengan adanya kerjasama antara BPJPH dan Pansus IX DPRD Kota Banjarbaru, diharapkan Kota Banjarbaru dapat menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam penerapan jaminan produk halal di Indonesia.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.