JAKARTA— Dalam rangka memperkuat komitmen penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kota Banjarbaru, Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kota Banjarbaru Melakukan Audiensi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Audiensi membahas kerja sama penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaminan Produk Halal.
Menerima audiensi, Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa BPJPH sangat mendukung inisiatif Pemerintah Daerah Banjarbaru dalam penyusunan Perda yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
“Kami berharap dengan adanya regulasi daerah yang mengatur jaminan produk halal, pelaku usaha di Kota Banjarbaru dapat lebih mudah memperoleh sertifikasi halal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal,” kata Afriansyah Noor di Gedung BPJPH, Jumat (24/1/2025).
Dengan adanya regulasi yang jelas dan terintegrasi, diharapkan kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap keterjaminan kehalalan produk yang mereka konsumsi, serta meningkatkan daya saing produk halal lokal di tingkat nasional maupun internasional,” lanjutnya.
Ketua Pansus IX DPRD Kota Banjarbaru, Samsuri, yang didampingi jajaran dan perwakilan dinas-dinas terkait, menyatakan komitmennya untuk menjalin kolaborasi dalam mewujudkan regulasi daerah yang mendukung pelaksanaan sertifikasi produk halal khususnya di sektor UMKM.