Jakarta --- ID Survey menyatakan siap mendukung program-program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Komitmen tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama ID Survey Arisudono Soerono dalam kunjungan ID Survey ke kantor BPJPH hari ini.
"Tujuan kami adalah bagaimana kita membantu program-program BPJPH untuk mencapai tujuannya." kata Arisudono di kantor BPJPH, Jl Raya Pondok Gede nomor 13 Jakarta Timur hari ini, Jumat (15/11/2024).
Hadir dalam audiensi Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda Hasjim, Direktur Komersial Surveyor Indonesia Saufuddin Wijaya, beserta jajaran. Kunjungan diterima langsung oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, didampingi Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Plt Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan jajaran.
Pada pertemuan tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, menyatakan apresiasi atas komitmen ID Survey untuk memberikan dukungan dalam penyelenggaraan program-program BPJPH. Terutama, pelaksanaan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Indonesia.
Dikatakannya, halal telah menjadi standar produk yang berlaku universal, dan sudah bukan lagi hanya berkaitan dengan umat Muslim.
"Halal is about lifestyle. Halal is clean. Halal itu sehat. Halal is concept to go green." kata pria yang biasa disapa Babe Haikal tersebut.
Lebih lanjut, Babe Haikal juga berharap agar pertemuan tersebut ditindaklanjuti dengan kolaborasi kedua pihak dalam rangka memperkuat pelaksanaan sertifikasi halal di seluruh wilayah Indonesia. Diharapkannya, seluruh jejaring ID Survey yang ada memainkan peran dalam mewujudkan sertifikasi halal yang semakin mudah, murah, cepat, transparan dan profesional.
Saat ini, lanjutnya, BPJPH juga mengakomodir upaya kolaboratif bersama para stakeholder halal yang lain dalam mengakselerasi sertifikasi halal untuk penguatan ekosistem halal di Tanah Air. Khususnya halal traceability yang tengah kita bangun sebagai inovasi digitalisasi layanan.
"Sinergi ini penting untuk segera diwujudkan, karena halal merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar Negara kita, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia." tegasnya.