Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) tahun 2025. Rakernas diikuti oleh 280 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal atau LP3H, dan 34 Satuan Tugas Layanan JPH dari seluruh Indonesia. Rakernas LP3H dijadwalkan berlangsung selama 3 hari hingga 30 Juli 2025, dan diharapkan menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat peran pendamping dalam mendukung percepatan sertifikasi halal di Indonesia.
Membuka rakernas secara resmi, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mendorong terbentuknya ekosistem Jaminan Produk Halal yang semakin produktif guna mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan landasan untuk mencapai visi "Bersama Menuju Indonesia Emas 2045.
"Saya baca satu persatu di Asta Cita, bahwa salah satu tujuan utamanya adalah untuk menjaga kedaulatan pangan, dan juga penguatan ekspor. Beruntung Bapak Presiden Prabowo Subianto menjadikan kewajiban sertifikasi halal ini untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, di Jakarta, Senin (28/7/2025).