Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pemerintah Indonesia siap memfasilitasi dan memudahkan Korea Selatan dalam proses percepatan sertifikasi produk halal.
Hal tersebut diungkapkan Menag saat menjamu Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korea Selatan Chung Hwangeun dalam pertemuan bilateral di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, pagi tadi, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan telah menandatangani nota kesepahaman kerja sama (MoU) Jaminan Produk Halal (JPH). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kementerian Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Chung Hwangeun dan disaksikan langsung oleh Presiden kedua Negara di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kami sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kemudahan kepada negara sahabat dalam mempersiapkan sertifikasi halal, tentu ini juga berkalu kepada Korea Selatan,” ungkap Menag Yaqut di Kantor Kemenag, Jumat (8/9/2023) siang.
“Karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada Korsel, agar produknya bisa masuk Indonesia setelah proses sertifikasi halal,” jelasnya.