Jakarta (Kemenag) --- Pemerintah Indonesia dan pemerintah Uruguay hari ini menjalin perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) Jaminan Produk Halal (JPH). MoU Jaminan Produk Halal Indonesia-Uruguay ditandatangani oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham dan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Uruguay untuk Indonesia Cristina Gonzales.
"Atas nama BPJPH saya bersyukur atas ditandatanganinya MoU Kerja sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Uruguay yang telah dilaksanakan pada hari ini." kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, usai penandatanganan MoU di Kantor BPJPH di Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari proses pembicaraan bilateral kedua negara yang dimulai sejak awal tahun 2024 lalu, yang dilanjutkan dengan pembahasan finalisasi draft MoU.
"Kami harapkan kerja sama ini menjadi sinergi sukses dan produktif yang sangat penting untuk perkembangan masa depan, khususnya dalam memanfaatkan potensi pasar halal global dan menghadapi tantangan industri halal global." lanjut Aqil.