Jakarta — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPR RI khususnya Komisi VIII atas dukungan yang konsisten dalam penguatan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Hal ini disampaikan Haikal Hasan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI yang membahas pelaksanaan dan rencana program halal nasional.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua, dan seluruh anggota Komisi VIII. Dukungan dan kolaborasi yang selama ini dijalankan sangat membantu kami dalam percepatan pelaksanaan Jaminan Produk Halal dan pencapaian kinerja BPJPH. Hasil kunjungan bersama Komisi VIII DPR RI ke daerah-daerah menunjukkan dampak yang sangat signifikan,” ujar Haikal.
Ia menekankan bahwa tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan halal menuntut BPJPH untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan, di samping penguatan sinergi dan kolaborasi.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelatihan pendamping halal.,Jumlahnya bisa 1.000, 2.000, bahkan 3.000 peserta pelatihan, dan BPJPH siap menampungnya. Karena itu kami berharap sinergi dengan Komisi VIII terus diperkuat,” lanjutnya.
Kepala BPJPH juga menegaskan bahwa mandat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menjadi dasar komitmen BPJPH dalam memastikan seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia bersertifikat halal. Karena itu, BPJPH terus memperkuat layanan, digitalisasi proses, sinergi antarlembaga, serta penguatan diplomasi halal Indonesia agar mampu bersaing sebagai produsen halal global. []








