Bogor - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengatakan bahwa berbagai capaian penting dan strategis BPJPH merupakan bagian dari legasi terbaik Kementerian Agama dan juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Berbagai capaian penting dan strategis BPJPH adalah bagian dari legasi terbaik atas kinerja Kemenag dan juga Menag khususnya dalam menghadirkan layanan publik secara profesional, akuntabel, inovatif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham di Bogor, Jumat (11/10/2024).
"Saya masih ingat saat saya diberi tugas memimpin BPJPH oleh Gusmen, saat itu regulasinya sudah ada namun perlu disempurnakan, dan harus segera diimplementasikan, sehingga salah satu hal yang saya segera lakukan adalah melaksanakan amanat Undang-undang untuk mewujudkan afirmasi pemerintah bagi UMK melalui kemudahan sertifikasi halal Self Declare dengan pendampingan dan pembiayaan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi UMK," kisahnya.
Selain memperkuat regulasi, BPJPH juga melakukan berbagai upaya strategis lain. Di antaranya penyusunan standar, penetapan tarif yang jauh lebih murah, penetapan label halal, penguatan kerja sama JPH di dalam dan luar negeri, sosialisasi dan pembinaan JPH, hingga penetapan Label Halal Indonesia yang berlaku secara nasional. Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang, penetapan label halal juga menjadi terobosan untuk melakukan branding kelembagaan sekaligus mendorong sosialisasi kewajiban sertifikasi halal secara masif. Hal ini nampak dari dilaksanakannya serangkaian kegiatan sosialisasi, edukasi, publikasi, dan bahkan fasilitasi JPH dalam sejumlah kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO). Edukasi WHO yang masif di ribuan titik secara serentak dengan melibatkan berbagai stakeholder pusat dan daerah itu bahkan membuahkan penghargaan rekor MURI.
Penguatan ekosistem layanan juga menunjukkan capaian signifikan. Pada 2022, baru ada 3 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun selang dua tahun, 2024 ini telah berdiri 79 LPH yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, sekaligus perbanyakan SDM Auditor Halal yang saat ini berjumlah 1.740 orang. Tujuannya, tentu untuk memudahkan dan mendekatkan layanan kepada pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Kalau LPH-nya sedikit dan lokasinya jauh, tentu konsekuensi proses sertifikasi halal menjadi lebih mahal dan lebih lama. Itulah kenapa kami terus mempercepat asesmen LPH dan mendorong berdiri lebih banyak LPH dan tersebar di seluruh wilayah," imbuh Aqil.
Upaya perbanyakan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) juga membuahkan hasil sangat signifikan. Saat ini telah berdiri 269 LP3H yang tersebar di seluruh provinsi. Untuk memperkuat SDM ekosistem JPH, BPJPH juga terus mendorong berdirinya lebih banyak Lembaga Pelatihan JPH, di mana saat ini telah ada 18 lembaga. Percepatan ini berdampak pada pembukaan lapangan kerja baru. Tercatat 120 ribu lebih orang berperan sebagai SDM yang terlibat langsung dalam proses bisnis layanan sertifikasi halal, baik itu sebagai auditor halal, penyelia halal, pendamping Proses Produksi Halal (PPH), juru sembelih halal, dan sebagainya. Untuk P3H sendiri saat ini telah ada sebanyak 107.566 orang.
"BPJPH juga melaksanakan arahan Gusmen untuk melakukan transformasi layanan dengan digitalisasi sistem layanan. Tujuannya agar layanan sertifikasi halal tak lagi dilakukan secara manual. Namun secara digital, sehingga jauh lebih cepat, mudah, murah, transparan dan akuntabel, dapat diakses dari manapun dan kapan pun," jelas Aqil.
Penerapan layanan sertifikasi halal berbasis digital melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) juga terus dikembangkan dengan penggunaan artificial intelligent (AI) dan blokchain dalam sistem pendaftaran sertifikasi halal. Selain menghadirkan kemudahan, digitalisasi sistem Sihalal juga snagat mendukung dan memudahkan inovasi dan pengembangan ekosistem halal yang memenuhi prinsip traceability.
Berbagai upaya strategis berdampak peningkatan kualitas layanan BPJPH yang hasil capaiannya menggembirakan. Terhitung sejak 2019 hingga 2024, tercatat layanan sertifikasi halal BPJPH menghasilkan 5.302.257 produk bersertifikat halal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.365.892 produk bersertifikat itu melalui skema self declare.
Peningkatan layanan juga dibuktikan dengan indeks kepuasan layanan yang setiap tahunnya terus meningkat. Indeks survei kepuasan layanan BPJPH yang dilaksanakan oleh BRIN meningkat setiap tahunnya, mulai 84,46 (2021), 88,1 (2022), 88,56 (2023), dan 89,12 (2024).
Peningkatan capaian sertifikasi halal sekaligus peningkatan kualitas layanan yang terus membaik juga membuahkan capaian penting ekosistem halal Indonesia di kancah dunia. Tahun 2023 lalu, Indonesia berhasil masuk 3 besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis DinarStandard Desember 2023 lalu, naik satu peringkat dari tahun 2022. Sedangkan sektor halal food Indonesia juga naik dari peringkat 4 di tahun 2020-2021 menjadi peringkat 2 pada tahun 2022-2023.
Hasil positif tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya strategis BPJPH dalam penguatan ekosistem halal. SGIE Report 2023 sendiri memaparkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan besar terhadap UMKM lintas sektor. Termasuk upaya serius dalam mendorong sertifikasi halal pelaku UMKM. Torehan prestasi lain di akhir 2023, Salaam Gateway bersama DinarStandard merilis laporan bahwa 15 perusahaan produk halal Indonesia mendominasi Top 30 OIC Halal Products Companies 2023.
Dari waktu ke waktu, konsistensi kesungguhan BPJPH untuk terus melakukan berbagai terobosan dan upaya strategis tersebut juga banyak mendatangkan penghargaan prestisiun, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pada 2022, BPJPH memperoleh dua rekor MURI atas kegiatan sosialisasi Wajib Halal di 1.012 titik lokasi secara serentak, dan pelatihan serentak dengan peserta terbanyak yang diikuti 20.000 calon P3H. Pada Desember 2023 lalu, BPJPH mendapatkan dua Top Digital Awards 2023, yakni Top Digital Implementation 2023 dan TOP Leader on Digital Implementation 2023 bagi Kepala BPJPH.
Pada September 2024 lalu, BPJPH juga menerima penghargaan sebagai 7 Most Popular Brand of the Year 2024 kategori Lembaga Negara, bersama OJK, BI, LPS, TNI, KPU dan POLRI. Lalu, BPJPH juga menerima penghargaan Internasional Global Islamic Finance Awards (GIFA) Championship Award on Halal Certification. Selain itu, sejumlah penghargaan bergengsi yang lain juga diterima BPJPH.
"Kami tentu bersyukur dan berterima kasih atas berbagai capaian penting dan juga penghargaan tersebut. Namun tantangan dan kompetisi industri halal global juga semakin besar. Sehingga, capain yang ada justru harus dijadikan cambuk untuk terus bekerja dan berkinerja secara lebih baik lagi," pungkas Aqil.