Kepala BPJPH Imbau Pendamping PPH Lakukan Pendekatan Kolektif untuk Tingkatkan Capaian Sertifikasi Halal

12 Mei 2023 - 17.01

Kepala BPJPH Imbau Pendamping PPH Lakukan Pendekatan Kolektif untuk Tingkatkan Capaian Sertifikasi Halal

Pemalang (BPJPH) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan upaya penguatan pendampingan Proses Produk Halal (PPH) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal dengan skema self declare bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Salah satu kiat yang perlu dilakukan oleh para Pendamping PPH untuk meningkatkan capaian kegiatan pendampingan PPH adalah dengan melakukan pendekatan secara kolektif kepada para pelaku usaha melalui berbagai forum komunitas yang ada di tengah masyarakat.

"Salah satu kiat yang perlu dilakukan oleh Bapak Ibu pendamping PPH adalah dengan melakukan pendekatan komunitas secara kolektif kepada pelaku usaha di tengah masyarakat," kata Aqil Irham saat menjadi narasumber kegiatan Pendalaman Materi Pelatihan Pendamping PPH di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Kegiatan diikuti oleh 70 Pendamping PPH di Kabupaten Pemalang dan sekitarnya. Nampak hadir dalam kegiatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang Roziqun, dan Satgas Halal Kabupaten Pemalang Umayah.

Lebih lanjut, Aqil menjelaskan bahwa tugas pendampingan PPH oleh pendamping PPH adalah tugas yang mudah. Akan tetapi pendampingan PPH dapat menjadi tugas yang tidak mudah jika tidak didukung oleh kesiapan dan kesungguhan pendamping di lapangan.

"Kalau dilihat dari pengalaman teman-teman Pendamping yang berhasil di lapangan, sebetulnya dalam proses pendampingan itu tidak ada kesulitan yang berarti." kata Aqil melanjutkan.

Akan tetapi, lanjutnya, setelah melakukan evaluasi di lapangan, pihaknya mendapati sejumlah pendamping mengalami kesulitan di lapangan, sehingga capaian pendampingan PPH tidak mencapai hasil optimal.

"Hasil survei kami sejak Februari lalu masih cukup banyak jumlah pendamping yang masih perlu untuk didorong agar lebih aktif lagi, disebabkan karena kurang percaya diri, merasa tidak punya cukup waktu, atau karena belum menguasai materi secara maksimal." imbuhnya.

Untuk membantu para Pendamping PPH mengatasi sejumlah persoalan tersebut, Aqil mengatakan pihaknya menginisiasi kegiatan penguatan Pendamping PPH di seluruh Indonesia. Kegiatan diadakan secara offline di 300 titik, yang dilaksanakan bersama Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kanwil Kemenag Provinsi maupun Kantor Kemenag Kota/Kabupaten.

"Sedangkan bagi yang kurang menguasai materi, kita juga menyediakan materi digital Sihalal yang dapat diakses oleh para Pendamping PPH secara online kapan saja dan dari mana saja, termasuk materi-materi video teknis pendampingan seperti pengisian data, input bahan dan proses produksi pada Sihalal, dan seterusnya." lanjut Aqil menjelaskan.

Sebelumnya, Aqil juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pendamping PPH di Pemalang yang berprestasi dan produktif dalam kinerja. Menurutnya, pengalaman para pendamping tersebut hendaknya menjadi contoh bagi para pendamping lainnya.

"Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Ibu pendamping PPH atas kinerja yang produktif, kesabaran dan kegigihan di lapangan dalam membantu para pelaku UMK agar memperoleh sertifikat halal." kata Aqil.

Bahkan dicontohkannya beberapa Pendamping PPH dari unsur Penyuluh Agama yang telah berhasil melakukan pendampingan kepada banyak pelaku usaha.

"Salah satu contohnya adalah Pak Yazid, seorang Penyuluh Agama di Gresik, yang meskipun sudah berusia 60 tahun lebih, ternyata justru dapat melakukan pendampingan lebih banyak daripada yang lebih muda." terang Aqil.

Hal itu, lanjutnya, membuktikan bahwa kesungguhan dan kegigihan di lapangan itu penting. Bahkan karena semakin tinggi jam terbang dalam melakukan pendampingan maka menjadi semakin kreatif dan semakin lancar. Sehingga kemudian ada kiat-kiat yang dilakukan, misalnya dengan pendekatan komunitas secara kolektif, melalui organisasi keagamaan, majelis taklim, dan sebagainya.

"Insya Allah ini adalah ikhtiar mulia yang membawa manfaat bagi banyak orang dan masyarakat luas, dan insya Allah tercatat sebagai amal sholih." pungkas Aqil. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo bpjph
logo halal
logo pusaka
logo halal
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Whatsapp: +62811-8010-3146

Email: layanan@kemenag.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
whatsapp