JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan instrumen penting bagi usaha mikro dan kecil (UMK) untuk meningkatkan kualitas usaha, memperkuat daya saing, dan memperluas akses pasar. Karena itu, BPJPH terus mendorong pelaku UMK untuk segera memanfaatkan berbagai program fasilitasi sertifikasi halal yang masih tersedia menjelang implementasi Wajib Halal pada 18 Oktober 2026. Hal itu disampaikan oleh Ahmad Haikal Hasan saat menjadi narasumber dalam Talk Show UMKM Insight bertema "Legalitas dan Standardisasi: Fondasi UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing" yang diselenggarakan di SMESCO Labo, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki komitmen dalam penguatan ekosistem UMKM dan halal nasional, antara lain Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman serta Department Head Product BRI Antonius Aris Bangun Prasetyo.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Haikal Hasan mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMK akan berlaku penuh mulai 18 Oktober 2026. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang sebagai beban atau hambatan bagi pelaku usaha.
"Halal itu bukan cuma soal agama semata, tetapi sudah menjadi standar universal yang dapat diterima siapa pun. Halal adalah 'booster for growth economy engine'. Kalau kita tidak tertib halal, kita akan tertinggal," ujar Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.
Menurut Haikal, halal saat ini perlu dipahami sebagai bagian dari transformasi usaha. Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga mendorong UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, tata kelola usaha, dan kepercayaan konsumen sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
"Halal bukan hanya perubahan, tetapi transformasi. Transformasi UMKM menuju halal adalah transformasi menuju usaha yang lebih siap, lebih terpercaya, dan lebih kompetitif. Ketika sebuah produk sudah halal, artinya produk tersebut telah memenuhi standar yang membuatnya layak bersaing dan marketable, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar global," jelas Babe Haikal.
Lebih lanjut, Babe Haikal menambahkan bahwa halal kini menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih besar. Di tengah tren global yang semakin mengedepankan keberlanjutan, kesehatan, dan kualitas produk, konsep halal semakin relevan karena mencakup aspek kebersihan, keamanan, kualitas, dan keberlanjutan.












