Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Jadi Instrumen Transformasi UMKM Menuju Daya Saing Global

17 Juni 2026 - 12.43

Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal Jadi Instrumen Transformasi UMKM Menuju Daya Saing Global

JAKARTA — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan instrumen penting bagi usaha mikro dan kecil (UMK) untuk meningkatkan kualitas usaha, memperkuat daya saing, dan memperluas akses pasar. Karena itu, BPJPH terus mendorong pelaku UMK untuk segera memanfaatkan berbagai program fasilitasi sertifikasi halal yang masih tersedia menjelang implementasi Wajib Halal pada 18 Oktober 2026. Hal itu disampaikan oleh Ahmad Haikal Hasan saat menjadi narasumber dalam Talk Show UMKM Insight bertema "Legalitas dan Standardisasi: Fondasi UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing" yang diselenggarakan di SMESCO Labo, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang memiliki komitmen dalam penguatan ekosistem UMKM dan halal nasional, antara lain Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman serta Department Head Product BRI Antonius Aris Bangun Prasetyo.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Haikal Hasan mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMK akan berlaku penuh mulai 18 Oktober 2026. Namun demikian, ia menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang sebagai beban atau hambatan bagi pelaku usaha.

"Halal itu bukan cuma soal agama semata, tetapi sudah menjadi standar universal yang dapat diterima siapa pun. Halal adalah 'booster for growth economy engine'. Kalau kita tidak tertib halal, kita akan tertinggal," ujar Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

Menurut Haikal, halal saat ini perlu dipahami sebagai bagian dari transformasi usaha. Sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga mendorong UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, tata kelola usaha, dan kepercayaan konsumen sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

"Halal bukan hanya perubahan, tetapi transformasi. Transformasi UMKM menuju halal adalah transformasi menuju usaha yang lebih siap, lebih terpercaya, dan lebih kompetitif. Ketika sebuah produk sudah halal, artinya produk tersebut telah memenuhi standar yang membuatnya layak bersaing dan marketable, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar global," jelas Babe Haikal.

Lebih lanjut, Babe Haikal menambahkan bahwa halal kini menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih besar. Di tengah tren global yang semakin mengedepankan keberlanjutan, kesehatan, dan kualitas produk, konsep halal semakin relevan karena mencakup aspek kebersihan, keamanan, kualitas, dan keberlanjutan.

halal.go.id

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan ekosistem halal nasional merupakan bagian dari visi besar menjadikan Indonesia sebagai barometer halal dunia. Menurutnya, cita-cita tersebut hanya dapat diwujudkan melalui transformasi UMKM secara masif dan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan.

"Tujuan kita bukan sekadar menambah jumlah sertifikat halal, tetapi menjadikan Halal Indonesia sebagai standar dan barometer dunia. Karena itu, transformasi UMKM menuju halal harus menjadi gerakan bersama," tegas Babe Haikal.

Senada, Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman menegaskan pentingnya membangun ekosistem halal nasional melalui kolaborasi antara kementerian, lembaga, dunia usaha, dan pelaku UMKM. Menurutnya, sertifikasi halal telah menjadi nilai tambah sekaligus selling point yang mampu meningkatkan daya saing produk UMKM.

"Ketika UMKM masuk ke dalam ekosistem halal, produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima di pasar internasional. Halal menjadi bagian penting dalam membangun UMKM yang naik kelas dan berdaya saing global," ujar Deputi Bagus Rachman.

Dukungan terhadap penguatan ekosistem halal juga datang dari sektor perbankan. Department Head Product BRI Antonius Aris Bangun Prasetyo menyampaikan bahwa BRI terus berkomitmen mendukung pelaku UMKM melalui berbagai program pembiayaan dan pendampingan, termasuk untuk mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal.

Melalui kegiatan ini, BPJPH kembali mengajak seluruh pelaku UMKM untuk tidak menunda proses sertifikasi halal. BPJPH juga meminta pelaku UMK segera memanfaatkan berbagai program fasilitasi sertifikasi halal yang tersedia. Dengan semakin dekatnya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, sertifikasi halal menjadi langkah strategis bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan menjadi bagian dari ekosistem halal Indonesia yang berdaya saing global. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.