Jakarta— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal menjadi faktor penting yang mendorong semakin luasnya penerapan sertifikasi halal di Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin kuatnya literasi halal di tengah masyarakat. Kondisi tersebut turut membentuk mekanisme pasar yang secara alami mendorong pelaku usaha untuk memastikan produknya telah tersertifikasi halal.
“Hukum sosial akan bekerja. Produk yang tidak memiliki sertifikasi halal pada akhirnya akan ditinggalkan konsumen,” ujar Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan, dalam acara Media Gathering di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, sertifikasi halal saat ini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga telah berkembang menjadi kebutuhan pasar yang semakin nyata. Kepastian kehalalan produk memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan konsumen dalam memilih produk yang mereka konsumsi atau gunakan.
Tingginya perhatian konsumen terhadap aspek kehalalan produk juga tercermin dari hasil survei Populix pada Maret 2023 lalu. Dikutip republika.co.id, survei Populix tersebut melibatkan 1.014 responden Muslim berusia 17–55 tahun di Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa logo halal menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembelian produk. Sebanyak 83 % responden menyatakan keberadaan logo halal menjadi faktor penting dalam memilih produk.
Selain logo halal, survei tersebut juga menunjukkan beberapa pertimbangan lain dalam keputusan pembelian konsumen Muslim, yakni kejelasan informasi kandungan produk (80 persen), kesesuaian produk dengan kebutuhan (75 persen), kemasan ramah lingkungan (52 persen), serta faktor produk diproduksi di dalam negeri (25 persen). Temuan ini menunjukkan bahwa logo halal menjadi faktor paling dominan dalam keputusan membeli produk, sekaligus menggambarkan kuatnya kesadaran halal di kalangan konsumen Indonesia.
Lebih lanjut, Babe Haikal menegaskan bahwa penguatan Halal Value Chain tidak hanya berkaitan dengan aspek kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan strategi pembangunan ekonomi yang memiliki dampak luas. Ekosistem halal yang kuat diyakini mampu menjadi salah satu penggerak penting pertumbuhan ekonomi nasional. []









