Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperluas kolaborasi strategis dalam rangka memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional. Hari ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJPH dan Perkumpulan Komite Pedagang Pasar tentang sinergi sosialisasi, edukasi, dan promosi di bidang JPH.
MoU ditandatangani oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Ketua Perkumpulan Komite Pedagang Pasar Abdul Rosyid Arsyad, di Tanah Abang, Jakarta, Minggu (11/1/2026). Hadir mendampingi Kepala BPJPH, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH E.A Chuzaemi Abidin, beserta jajaran.
Penandatanganan kerja sama ini dimaksudkan untuk memperkuat peran pelaku usaha pasar, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dalam mendukung implementasi kewajiban sertifikasi salal serta penguatan ekosistem halal secara inklusif dan berkelanjutan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa kolaborasi dengan komunitas pedagang pasar memiliki nilai strategis karena pasar rakyat merupakan salah satu simpul utama peredaran produk yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Pedagang pasar merupakan garda terdepan dalam ekosistem halal. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaku usaha mendapatkan pemahaman, pendampingan, dan akses sertifikasi halal yang memadai.










