Makassar – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI menggelar kegiatan Peningkatan Mutu Auditor Halal pada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kegiatan yang diinisiasi oleh Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) ini dilaksanakan secara serentak di dua provinsi, yakni Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat pada 23 September 2025, serta akan berlanjut di Jawa Timur pada pekan depan.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari BPJPH dan LPH Utama di provinsi setempat. Hadir pula jajaran Kanwil Kemenag setempat, perguruan tinggi, dan stakeholder terkait lainnya. Materi kegiatan mencakup tiga hal. Pertama, update Regulasi Jaminan Produk Halal terkait Laboratorium, serta tugas dan tanggung jawab Auditor Halal. Kedua, tata cara pemeriksaan bahan dan PPH serta titik kritis kehalalan produk. Ketiga, pelaporan hasil pemeriksaan kehalalan produk oleh Auditor Halal.
Menurut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPJPH untuk memastikan terlaksananya layanan sertifikasi halal yang profesional dan akuntabel.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya memperkuat layanan sertifikasi halal yang profesional dan akuntabel, serta responsif terhadap perkembangan dunia industri yang terus berkembang." ungkapnya.