Batam --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan, menyerahkan secara simbolis sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (16/10/2025). Penyerahan sertifikat halal ini merupakan bagian dari program sinergi antara BPJPH dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dalam mengakselerasi sertifikasi halal di kawasan wisata di seluruh Indonesia.
Di kesempatan itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulatif, melainkan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. “Sertifikasi halal adalah kunci peningkatan daya saing produk Indonesia. Kita ingin menjadikan halal bukan hanya label, tetapi nilai ekonomi yang menggerakkan kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor UMK dan pariwisata,” tegas Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH.