JAKARTA — Komitmen penguatan Jaminan Produk Halal (JPH) terus dijalankan tanpa mengenal hari kerja. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, tetap turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, pada Minggu sore (29/03/2026).
Sidak di hari libur ini menegaskan bahwa pengawasan dan edukasi kewajiban sertifikasi halal (wajib halal) terus dilakukan secara konsisten, guna memastikan kepatuhan pelaku usaha serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal meninjau langsung berbagai komoditas yang diperjualbelikan, mulai dari produk pangan segar, olahan daging, makanan siap saji, hingga produk kemasan. Ia juga berdialog langsung dengan para pedagang, sekaligus memberikan pemahaman praktis mengenai proses pengajuan sertifikasi halal dan pentingnya pencantuman label halal pada produk.
Dalam sidak kali ini, Babe Haikal didampingi oleh Direktur Sertifikasi Halal Yanis Naini, Direktur Standardisasi Halal Heny Rusmiyati, Tenaga Ahli Bidang Kehumasan Muhammad Fariza Y Irawady, beserta jajaran.
Dalam interaksinya dengan para pedagang, Babe Haikal menegaskan bahwa BPJPH tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga mendampingi pelaku usaha agar mampu memenuhi kewajiban halal. Pendekatan edukatif ini menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi wajib halal berjalan efektif di lapangan.
“Ntar hari Senen kita datang ke sini lagi, kita ajarin gimana caranya mendapat sertifikat halalnya. Nanti kalau udah jadi ditempel di sini ya,” ujar Babe Haikal kepada para pedagang yang menyambutnya dengan antusias, menegaskan komitmen pendampingan langsung bagi pelaku usaha.










