BEKASI --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI serahkan sertifikat halal secara simbolis kepada Rumah Makan Kharisma Bahari dan Rumah Makan Minang Sepakat & Holly Tea Restaurant. Penyerahan ini dilakukan di Rumah Makan Kharisma Bahari, kompleks Eatpedia, di bilangan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Muhammad Aqil Irham sebut pentingnya warteg dan rumah makan padang sebagai produk makanan lokal yang tersebar luas di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal.
“ Warteg dan rumah makan padang harus menjadi pelopor dalam mendapatkan sertifikat halal, karena halal ini sekarang bergerak menuju kea rah industri, menambah sisi competitiveness dan value dari produk itu sendiri sehingga harapannya dapat bersaing dengan makanan asing yang sekarang tengah digandrungi masyarakat Indonesia, “ terangnya didepan pimpinan perusahaan serta pegawai, pada hari Jumat (07/06).