Sebuah mobil sederhana yang kerap terparkir menjajakan dagangan di sudut-sudut Kota Mojokerto pada 2020 menjadi titik awal perjalanan usaha kue bolen Sita Rasa. Ratusan kilometer dari sana, di sebuah dapur rumahan di Jawa Barat, aroma harum brownies pastry dari satu-satunya oven kecil milik Feri Kesuma menandai langkah awal usaha brownies Monyenyo miliknya.
Keduanya berangkat dari kondisi yang hampir serupa: usaha mikro dengan jangkauan pemasaran yang masih terbatas pada lingkungan sekitar, keluarga, dan teman dekat. Seiring waktu, keduanya berkembang dan mulai memperluas akses pasar.
Irwan Adi Saputro, pemilik bolen Sita Rasa itu, kini telah mengembangkan usahanya hingga membuka outlet di Surabaya. Sementara Feri Kesuma membawa brownies Monyenyo-nya menembus pasar antardaerah dengan mengirimkan ratusan boks brownies ke wilayah Jambi, Lampung, hingga Jawa Timur melalui platform e-commerce.
Dalam perjalanan tersebut, sertifikasi halal gratis melalui program SEHATI yang dijalankan pemerintah menjadi salah satu bagian penting yang melengkapi kesiapan usaha mereka untuk berkembang dan menjangkau konsumen yang lebih luas.

Bagi Irwan, perjalanan membesarkan usaha kue bolennya tidak lepas dari kesadarannya untuk memperkuat kualitas produk. Ketika permintaan bolen mulai meningkat dari sekadar berjualan keliling, ia menyadari bahwa kualitas produk perlu diikuti dengan kelengkapan sertifikasi halal produk.
Informasi dari perangkat desa setempat kemudian membuka jalan bagi Irwan untuk mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Pada tahun 2023, ia mendaftarkan produknya memanfaatkan kuota gratis program SEHATI hingga sertifikat halal produknya terbit.
Keberadaan sertifikat halal turut menambah keyakinannya untuk membawa produk kue bolennya ke jangkauan pemasaran yang lebih luas.
“Setelah punya sertifikat halal, saya merasa lebih yakin. Awalnya kami hanya bermain di Mojokerto, tetapi kemudian saya mulai berpikir bagaimana produk ini bisa dibawa ke daerah lain. Akhirnya, kami berani membuka outlet di Surabaya," tutur Irwan.
Sejak itu, usahanya pun terus berkembang. Kapasitas produksi yang sebelumnya sekitar 500 boks kini meningkat menjadi 2.000 hingga 2.500 boks. Usahanya juga mulai memperluas pemasaran secara digital melalui TikTok sejak 2022 untuk menjangkau konsumen baru.
Bagi Irwan, sertifikasi halal menjadi salah satu bagian dari kesiapan usahanya ketika mulai memperluas pasar dan membangun kepercayaan konsumen.

Pengalaman berbeda dialami Feri Kesuma. Sebelum membawa produk brownies Monyenyo ke pasar digital, ia sempat mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah menjelang hari raya Lebaran.
Saat itu, ratusan boks brownies dititipkan melalui sistem konsinyasi di sejumlah toko oleh-oleh di Bandung. Namun, produk saat itu tak berhasil terjual secara optimal. Pengalaman tersebut lalu mendorong Feri mencoba merambah pemasaran di platform digital.
“Begitu kita masukin semuanya, PIRT, lalu (sertifikat) halalnya, baru di ACC dan bisa masuk etalase aplikasi,” kenang Feri menceritakan.
Setelah bergabung dengan platform TikTok pada 2023, jangkauan pasar browniesnya semakin luas. Konsumen juga dapat melihat informasi mengenai status halal produk melalui nomor registrasi halal yang dicantumkan pada kemasan dan deskripsi produk.
Dari satu oven di dapur rumahan, produksinya kini berkembang dengan beberapa oven yang digunakan untuk membuat sembilan varian brownies. Ia pun berbagi pengalaman dan mendorong teman-temannya yang juga pelaku UMK untuk mengurus sertifikat halal produknya sebagai salah satu upaya membantu mengembangkan usahanya.
“Jangan sampai ada keraguan buat teman-teman pelaku UMKM. Karena kalau tidak adanya sertifikat halal ini, malah menghambat penjualan. Ketika sudah ada di e-commerce, otomatis penjualan akan semakin luas, volume juga akan semakin banyak,” tegasnya.
Sertifikasi Halal jadi Nilai Tambah dalam Bisnis
Kisah Irwan dan Feri dengan produk bolen dan browniesnya menunjukkan perjalanan dua pengusaha skala mikro yang gigih mengembangkan usahanya dan memperluas akses pasar produknya, salah satunya dengan tertib bersertifikat halal. Pengalaman mereka membuktikan, sertifikasi halal menjadi bagian dari kesiapan legalitas sekaligus upaya membangun kepercayaan konsumen.
Melalui program Sertifikasi Halal Gratis atau SEHATI, pelaku UMK mendapatkan kemudahan dalam pengajuan sertifikasi halal melalui pendampingan oleh Pendamping Proses Produk Halal yang keberadaannya terdekat dengan lokasi usaha.
Berdasarkan Satu Data BPJPH per 7 September 2026, telah terbit lebih dari 4,4 juta sertifikat halal yang mencakup 14,6 juta produk bersertifikat halal, yang sebagian besarnya adalah produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Angka tersebut menggambarkan besarnya partisipasi UMKM dalam ekosistem jaminan produk halal sekaligus perekonomian nasional.
Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, kisah Irwan dan Feri menjadi contoh bahwa sertifikasi halal dapat menjadi bagian penting dari kesiapan UMK untuk naik kelas. Ketika dipadukan dengan pemenuhan ketentuan usaha dan pemanfaatan kanal digital, sertifikasi halal membuka peluang bagi produk UMK untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. []
