Jakarta --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengoptimalkan peran Pimpinan Perubahan dan Agen Perubahan dalam mendukung penguatan Reformasi Birokrasi dan internalisasi budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan BPJPH. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan 'Penguatan Peran Pimpinan Perubahan dan Agen Perubahan BPJPH' yang digelar pada hari Senin (21/9/2026) di Gedung BPJPH.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal (PPSDM JPH), mengusung tema “Spiritual Leadership: Memimpin dengan Hati, Menggerakkan dengan Nilai, Mengubah dengan Aksi”. Kegiatan diikuti 58 peserta, terdiri atas 27 Pimpinan Perubahan, 12 Agen Perubahan di lingkungan pusat, 9 anggota Tim Budaya Kerja BerAKHLAK, serta 10 Agen Perubahan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) secara daring.
Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, Pimpinan Perubahan dan Agen Perubahan memiliki peran penting dalam memastikan Reformasi Birokrasi dan nilai-nilai BerAKHLAK diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat Reformasi Birokrasi serta mendukung internalisasi budaya kerja BerAKHLAK di lingkungan BPJPH,” ujar Sestama Muhammad Aqil Irham.

Menurut Muhammad Aqil Irham, penguatan peran tersebut diperlukan agar proses perubahan tidak berhenti pada kebijakan, tetapi diterjemahkan menjadi perbaikan nyata di setiap unit kerja melalui keteladanan, kolaborasi, pola pikir adaptif, dan konsistensi dalam bekerja.
“Kegiatan ini memberikan penguatan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab pimpinan perubahan dan agen perubahan disertai penguatan pola pikir, motivasi dan kepemimpinan dalam mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK secara nyata dan berkelanjutan di lingkungan kerja,” jelas Muhammad Aqil Irham.
Melalui kegiatan ini, BPJPH mendorong Pimpinan Perubahan dan Agen Perubahan menjadi penggerak perubahan di unit kerja masing-masing, sekaligus memastikan nilai-nilai BerAKHLAK tercermin dalam perilaku dan pelaksanaan tugas. Optimalisasi peran tersebut diharapkan mendukung Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan serta membangun budaya kerja BPJPH yang profesional, adaptif, berintegritas, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan. []




