Jombang --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menawarkan tiga strategi bagi Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) di berbagai negara untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global. Ketiga strategi tersebut meliputi memperluas promosi produk halal Indonesia, membangun kemitraan dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), serta mengisi kebutuhan tenaga profesional halal di luar negeri.

Tiga strategi tersebut disampaikan Sekretaris Utama BPJPH RI Muhammad Aqil Irham dalam sesi panel diskusi Halaqah Pendidikan Tinggi NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/08/2026).

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan strategis, di antaranya Sekretaris Utama BPJPH RI Muhammad Aqil Irham, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, serta Komisaris Utama Bank Syariah Nasional Bahrullah Akbar.

Muhammad Aqil Irham mengatakan, besarnya pangsa pasar industri halal global masih menyisakan tantangan bagi negara-negara Muslim. Misalnya, arus perdagangan produk halal internasional di negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) masih mengalami defisit, antara lain karena tingginya impor produk halal dari negara-negara mayoritas non-Muslim.

Brasil dan China, menurut Aqil, merupakan dua negara yang saat ini paling serius menggarap industri halal dan tercatat sebagai negara pengekspor produk halal terbesar ke negara-negara OKI. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya Indonesia memperkuat ekosistem halal dan mengambil posisi lebih strategis dalam global halal supply chain atau rantai pasok halal global.

“Maka perlu berkolaborasi untuk meningkatkan ekosistem halal Indonesia. Untuk para PCINU yang tersebar di seluruh dunia bisa ikut masuk menjadi bagian untuk mengambil peluang nyata (dalam rantai pasok halal global) yang harus direngkuh,” ujar Muhammad Aqil Irham.

/uploads/Whats_App_Image_2026_08_28_at_16_09_21_247483b532.jpeg

Adapun tiga langkah strategis yang dapat dijalankan PCINU melalui jejaringnya di berbagai negara, menurut Muhammad Aqil Irham, antara lain sebagai berikut: Pertama, memperluas ekosistem internasional dengan mempromosikan produk halal Indonesia. Jejaring PCI NU di berbagai negara dinilai memiliki posisi strategis untuk memperkenalkan produk halal Indonesia sekaligus membantu membuka akses pasar di negara tempat mereka bermukim.

Kedua, dengan bermitra langsung dengan LHLN sebagai promotor produk Tanah Air. Kemitraan tersebut dapat memperkuat jejaring kelembagaan halal internasional sekaligus membuka peluang bagi produk halal Indonesia untuk masuk dan berkembang di pasar global. Ketiga, dengan mengisi pos-pos tenaga profesional halal di luar negeri. Kebutuhan tersebut antara lain mencakup Penyelia Halal, Peneliti Kebijakan Halal, hingga Juru Sembelih Halal (Juleha) di rumah potong hewan luar negeri.

"Ketiga strategi tersebut sekaligus membuka ruang bagi diaspora NU untuk tidak hanya menjadi bagian dari komunitas Muslim Indonesia di luar negeri, tetapi juga mengambil peran profesional dan ekonomi dalam ekosistem halal internasional." sambung Muhammad Aqil Irham menjelaskan.

Peluang tersebut juga semakin terbuka seiring dengan berkembangnya diplomasi halal Indonesia. Berdasarkan data BPJPH, saat ini Indonesia telah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 116 LHLN dari total 199 lembaga yang mengajukan.

Jejaring tersebut tersebar di berbagai kawasan dunia, meliputi 40 lembaga di Eropa, 38 di Asia, 16 di Australia dan Oseania, 8 di Amerika Utara, 5 di Amerika Selatan, serta 2 di Afrika. Dengan semakin luasnya jejaring LHLN tersebut, diaspora NU dinilai memiliki ruang yang besar untuk menjadi penghubung antara ekosistem halal Indonesia dengan pasar dan industri halal di berbagai negara.

Senada dengan Sestama BPJPH, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen juga menyampaikan dorongan agar PCI NU mengambil peran teknis dan profesional. Ia menegaskan bahwa keahlian tradisional warga Nahdliyin dalam menyembelih hewan sesuai syariat perlu diperkuat dengan legalitas dan kompetensi profesional agar memiliki nilai tawar di pasar global.

Taj Yasin menceritakan pengalamannya pada 2018 ketika masih menjadi pelaku usaha dan intens mengadakan pelatihan penyembelihan hewan bagi UMKM. Menurutnya, pemahaman syariat saja tidak cukup jika tidak disertai legalitas resmi.

"Para PCI NU harus merangsek masuk menjadi juleha, menjadi auditor halal, hingga penyelia halal," tegas Taj Yasin.

Ia menilai keberadaan PCI NU di berbagai negara dapat menjadi jembatan strategis bagi penetrasi produk halal Indonesia sekaligus memperkuat ketersediaan tenaga profesional halal di pasar global.

Perkuat Rantai Pasok dari Tanah Air Di sisi lain, pentingnya penguatan rantai pasok halal juga mendesak untuk diterapkan di dalam negeri, khususnya dalam sektor penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyoroti besarnya perputaran uang dalam penyelenggaraan ibadah haji, di mana hampir 60 persen dananya selama ini mengalir ke luar negeri.

Untuk menekan kebocoran devisa tersebut, kementeriannya mengambil langkah dengan mewajibkan penggunaan bahan baku dari Indonesia dalam kontrak kerja sama penyelenggaraan haji.

"Tahun kemarin kami upayakan bahan baku harus dari Indonesia, kami bubuhkan kewajiban tersebut dalam kontrak. Langkah ini untuk memastikan bahwa kebutuhan pangan jemaah tidak hanya terjamin, tetapi juga bersertifikat halal langsung dari Tanah Air," jelas Gus Irfan.

/uploads/Whats_App_Image_2026_08_28_at_16_09_20_1_9f46cc042d.jpeg

Kebijakan tersebut menjadi salah satu contoh pentingnya penguatan rantai pasok halal nasional, sehingga potensi ekonomi dari kebutuhan produk halal tidak hanya menjadi pasar bagi produk luar negeri, tetapi dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dan industri di dalam negeri.

Di acara yang sama, Komisaris Utama Bank Syariah Nasional Bahrullah Akbar menambahkan, integrasi ekosistem halal dari hulu hingga hilir membutuhkan dukungan pembiayaan yang kuat. Menurutnya, sinergi antara perbankan syariah, kebijakan pemerintah, pelaku usaha, dan kekuatan SDM internasional NU menjadi faktor penting agar Indonesia mampu meningkatkan daya saing dan mengambil posisi lebih besar dalam industri halal dunia.

Penguatan ekosistem tersebut pada akhirnya membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan lintas negara. Dengan mengoptimalkan jejaring diaspora, memperluas promosi produk, membangun kemitraan dengan LHLN, serta menyiapkan tenaga profesional halal untuk pasar global, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk memperkuat perannya dalam rantai nilai industri halal dunia. Dalam hal ini, keterlibatan PCI NU di berbagai negara dapat menjadi salah satu kekuatan strategis untuk menghubungkan potensi produk, SDM, kelembagaan, dan pasar halal Indonesia dengan ekosistem halal global. []