Foto: Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan saat berinteraksi dengan petugas di salah satu kafe bersertifikat halal di pulau Bali.

Denpasar --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat pembinaan dan pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) di Bali sebagai bagian dari upaya mendukung Bali sebagai destinasi wisata internasional yang memberikan kepastian dan kenyamanan bagi wisatawan dengan beragam kebutuhan.

Pembinaan dan pengawasan JPH tersebut dilaksanakan selama dua hari, Sabtu–Minggu (29–30/8/2026), bersama Pengawas Jaminan Produk Halal, dengan melibatkan Tim Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali.

Kegiatan menyasar sejumlah pelaku usaha, di antaranya Nasi Tempong Indra, sejumlah tenant di ICON Bali Mall, dan Kopi Klotok. Selain melakukan pengawasan, kegiatan tersebut juga diisi dengan edukasi dan sosialisasi mengenai kewajiban sertifikasi halal serta pentingnya pencantuman label halal bagi produk yang telah bersertifikat halal.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan dimaksudkan untuk mengedukasi dan mengajak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal untuk segera mendaftarkan produknya. Sementara bagi pelaku usaha yang telah bersertifikat halal, ia mengingatkan agar mencantumkan label halal secara jelas pada lokasi yang mudah dilihat di tempat usaha sebagai keterbukaan informasi kepada masyarakat.

"Sertifikasi produk halal di Bali menjadi semakin relevan seiring dengan berkembangnya halal sebagai standar universal. Halal tidak lagi semata-mata dipahami sebagai kebutuhan konsumen Muslim saja. Halal terkait dengan kualitas, kebersihan, kesehatan, traceability (ketertelusuran), dan proses produksi yang bertanggung jawab." ujar Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Minggu (30/8/2026).

Dalam konteks pariwisata global, ketersediaan produk halal juga menjadi bagian dari upaya memberikan layanan yang inklusif kepada wisatawan dengan latar belakang dan kebutuhan yang beragam. Kepastian halal dapat menjadi salah satu nilai tambah bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat daya saing destinasi wisata dalam merespons perkembangan kebutuhan wisatawan global.

Oleh sebab itu, menurut Babe Haikal, kebutuhan produk halal juga penting di Bali sebagai destinasi wisata internasional yang dikunjungi wisatawan dari berbagai negara.

“Halal diperlukan di Bali. Ada wisatawan yang membutuhkan. Karena itu, kalau sudah bersertifikat halal, label halalnya harus terlihat agar memberikan kepastian dan kenyamanan kepada konsumen,” katanya.

“Kalau sudah bersertifikat halal, label halalnya dipasang. Itu menjadi informasi kepada masyarakat bahwa produk ini sudah halal, sehingga konsumen lebih yakin dan percaya untuk datang,” lanjutnya.

Pengawasan JPH di lapangan juga dilakukan dengan memastikan ketertelusuran bahan baku yang digunakan pelaku usaha. Saat mengunjungi lokasi usaha, misalnya, informasi mengenai proses penyediaan bahan baku digali untuk memastikan pemenuhan ketentuan JPH tidak hanya berhenti pada produk yang disajikan kepada konsumen. Pengelola usaha menyampaikan bahwa usahanya memiliki empat cabang dan bahan baku dikirim dari pusat untuk kemudian diolah di masing-masing outlet.

Karena itu, Babe Haikal meminta Pengawas JPH di daerah memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok, termasuk sumber bahan baku, rumah potong hewan, pemasok, hingga tempat penggilingan daging.

Babe Haikal juga menegaskan, pengawasan harus berjalan beriringan dengan edukasi agar pelaku usaha memahami pentingnya pemenuhan JPH dan ketertelusuran bahan baku.

“Jangan hanya melihat produknya sudah ada di restoran, tetapi harus tahu dari mana bahan tersebut berasal. Ketertelusuran bahan baku itu penting,” tegasnya. []