pengumuman
Surat Edaran No. 7 Tahun 2025 tentang Publikasi Produk Halal dan Kewajiban Pencantuman Label Halal Indonesia Pada Produk Bersertifikat Halal
sekitar 1 tahun yang lalu
Bagikan
Bagikan
Dapatkan kepercayaan konsumen, perluas pasar, dan tingkatkan nilai produk Anda dengan sertifikasi halal. Mulai perjalanan sukses Anda hari ini!
Daftar Sertifikat Halal