Jakarta --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengecam keras peristiwa pembakaran warung yang menjual makanan nonhalal di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang belakangan beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap pelaku usaha karena perbedaan pilihan produk tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh terulang kembali.

Kepala BPJPH yang akrab disapa Babe Haikal, juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, penghormatan terhadap pilihan halal dan nonhalal merupakan bagian penting dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

“Kami mendengar dan melihat di media sosial adanya sebuah warung dibakar karena menjual makanan tertentu yang dikategorikan tidak halal bagi sebagian besar masyarakat yang merupakan umat Islam di Indonesia. Bersama ini kami tekankan bahwa hal ini (pembakaran tersebut) adalah kejadian yang sangat memalukan. Tidak boleh terjadi lagi, dan harap ini menjadi kejadian yang pertama dan terakhir,” tegas Babe Haikal, Minggu (1/11/2026).

Menurutnya, Indonesia merupakan negara majemuk yang memiliki keberagaman suku, ras, kelompok, agama, dan kepercayaan. Keberagaman tersebut harus dijaga sebagai kekuatan bangsa sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dunia dalam membangun kehidupan yang harmonis.

“Halal dan nonhalal adalah sebuah pilihan. Indonesia adalah negara majemuk, negara dengan berbagai macam suku, ras, kelompok, agama, atau kepercayaan yang harusnya menjadi contoh bagi seluruh negara di dunia bahwa kita tetap bisa menjaga kerukunan,” ujarnya.

Babe Haikal menambahkan bahwa tindakan kekerasan yang dipicu oleh perbedaan pilihan dan keyakinan merupakan perbuatan yang mencederai nilai-nilai keberagaman serta mencoreng semangat persatuan bangsa. “Karena itu, kejadian seperti ini adalah sebuah kejadian yang mencoreng keberagaman kita, tidak boleh terjadi lagi dan harap menjadi pelajaran buat kita semua,” lanjutnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa saling menghormati dan menjaga, serta mengedepankan sikap toleran dalam menyikapi perbedaan. “Mari saling menghormati, saling menjaga, dan jadikan Indonesia sebagai percontohan dunia dalam menerapkan keberagaman yang indah, keteraturan, dan kerukunan antarumat beragama, suku, ras, kelompok, dan perbedaan lainnya,” pungkas Babe Haikal.

Babe Haikal juga menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan produk halal bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat dalam memilih produk sesuai keyakinan dan kebutuhannya. Prinsip tersebut harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak setiap orang untuk menjalankan usaha dan hidup berdampingan secara damai dalam masyarakat yang beragam. []