BPJPH - Kemenag Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

14 Maret 2025 - 02.39

BPJPH - Kemenag Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Dalam pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa dukungan dari Kemenag sangat dibutuhkan untuk penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

“Kami memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan produk halal di Indonesia terjamin. Oleh karena itu, kami tidak bisa bekerja sendiri.” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

“Kami berharap ada sinergi yang lebih kuat dengan Kemenag, terutama dalam hal penguatan SDM. Saat ini, BPJPH masih menghadapi keterbatasan tenaga yang memadai untuk menjalankan tugas ini secara optimal. Penyuluh agama yang dimiliki oleh Kemenag misalnya, penting perannya untuk melakukan edukasi," ungkap pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.

halal.go.id

Selain itu, Babe Haikal juga menegaskan bahwa BPJPH merupakan otoritas yang memastikan bahwa setiap produk yang beredar dan diperdagangkan di seluruh wilayah Indonesia bersertifikat halal. “Semua produk nantinya harus melalui proses sertifikasi halal. Ini adalah peran besar BPJPH yang akan memastikan masyarakat mendapatkan kepastian terkait kehalalan produk yang dikonsumsi,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kemenag akan terus berkomitmen mendukung BPJPH dalam mengoptimalkan implementasi JPH. “Kemenag siap berkontribusi dalam memperkuat jaminan produk halal, termasuk dengan menyediakan sumber daya yang ada, seperti penyuluh, KUA, Kanwil, dan Kankemenag,” ungkap Menag.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenag memiliki sejarah panjang dalam mendukung keberadaan BPJPH dan akan terus bersinergi untuk memastikan program ini berjalan dengan baik. Dengan kerja sama yang semakin erat antara BPJPH dan Kemenag, diharapkan sistem jaminan produk halal di Indonesia dapat semakin kokoh dan mampu menjamin bahwa setiap produk yang beredar telah melalui proses sertifikasi yang jelas dan terpercaya.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.