DPR Setujui Tambahan Anggaran Halal 2026 Rp 2,1 T untuk 3,5 Juta Sertifikat Halal Gratis dan Bangun UPT di Seluruh Indonesia

16 Juli 2025 - 12.11

DPR Setujui Tambahan Anggaran Halal 2026 Rp 2,1 T untuk 3,5 Juta Sertifikat Halal Gratis dan Bangun UPT di Seluruh Indonesia

Jakarta --- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penambahan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) 2026 sebesar Rp 2,1 Trilyun untuk memperkuat pelaksanaan program sertifikasi halal, yang bagian terbesarnya akan digunakan untuk membiayai 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil, dan juga pembangunan Unit Pelayanan Teknis ( UPT) Jaminan Produk Halal di seluruh Indonesia untuk mendekatkan dan mempermudah layanan halal kepada masyarakat.

Persetujuan tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang pada rapat kerja dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI awal pekan ini.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat program jaminan produk halal,khususnya melalui layanan sertifikasi halal yang dijalankan BPJPH sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal.

"Sebagai satu-satunya lembaga di Indonesia yang memiliki kewenangan menyelenggarakan jaminan produk halal, maka BPJPH mempunyai visi besar di tahun 2025-2029 yaitu terwujudnya Pusat Halal Dunia 2029 bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Visi ini sejalan dengan visi dan misi yang tertuang pada RPJMN tahun 2025-2029 dan merupakan bentuk dukungan BPJPH terhadap pencapaian Program Kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto." kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut, Haikal Hasan juga mengatakan bahwa bagian terbesar dari anggaran itu adalah untuk pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi Usaha Kecil dan Mikro dan pembangunan Unit Pelayanan Teknis JPH di seluruh Indonesia, anggaran tersebut akan digunakan juga untuk memperkuat program penyelenggaraan jaminan produk halal lainnya. Di antaranya, digitalisasi, sosialisasi dan edukasi, dan revisi Undang-undang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, dan sebagainya.

"Di dalamnya, termasuk anggaran bagi pembiayaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Juga untuk membentuk Perwakilan BPJPH di seluruh Indonesia agar masyarakat lebih mudah dapatkan pelayanan sertifikasi halal." lanjut Babe haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.

"Tentu ini semua akan kami jalankan dengan semangat efisiensi sebagaimana perintah Presiden, dengan mempertimbangkan skala prioritas program dan implikasinya bagi masyarakat luas." tandasnya. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.