Jakarta (Kemenag)--- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memulai layanan berbasis digital pada akhir tahun 2022, dan tepat bulan Maret 2023 layanan konsultasi dapat dirasakan oleh masyarakat melalui omni channel yaitu Call Center 146, Whatsapp Center, dan email layanan Kementerian Agama. Bersama dengan layanan haji, sertifikasi halal jadi salah satu garda terdepan wajah layanan Kemenag dimata masyarakat.
Pada akhir Mei ini BPJPH mencatat tak kurang dari 6.464 masyarakat yang berkonsultasi baik dari Call Center, Whatsapp, e-mail hingga _direct message _media sosial sejak layanan tersebut dibuka. Menanggapi animo masyarakat yang tinggi ini, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan profesionalitas serta kerja tuntas jadi wajah utama layanan sertifikasi halal.
“Kami terus mengupayakan layanan kami adaptif terhadap perkembangan teknologi, makanya kami menggunakan omnichannel (re:multi saluran) ini untuk mempermudah masyarakat melakukan konsultasi melalui layanan berbasis digital, agar dapat terukur, transparan tentu juga dilayani secara profesional,” terang pria yang akrab disapa Aqil tersebut di sela-sela rapat rutin bersama tim layanan yang digelar di Kantor BPJPH, Senin (29/05).