KABUPATEN BOGOR — Setelah pengawasan terpadu yang dilakukan sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kesehatan kembali melanjutkan pengawasan di wilayah Jabodetabek. Kali ini, pengawasan dilakukan di salah satu pelaku usaha jasa penjualan di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (25/02), dengan kehadiran langsung Deputi Pembinaan dan Pengawasan JPH, E.A. Chuzaemi Abidin.
Dalam kunjungannya, Chuzaemi menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemenuhan standar halal yang telah diterapkan oleh pihak usaha. “Alhamdulillah, kami menemukan adanya pemisahan antara produk yang non-halal dengan yang halal, dan keterangan tidak halalnya juga terpampang dengan jelas. Namun, ada sedikit yang perlu ditambahkan untuk meningkatkan kenyamanan dan keyakinan konsumen, terutama di etalase penjualan daging, ikan, dan seafood. Kami sarankan agar dicantumkan label halal secara jelas,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan, BPJPH bersama kementerian terkait merencanakan pengawasan intensif hingga menjelang bulan suci Ramadhan. Fokus utama akan diberikan pada pusat perbelanjaan, zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS), dan ritel modern di berbagai wilayah strategis Jabodetabek.