Jakarta --- DPR RI mengapresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas kebijakan efisiensi anggaran dalam mendukung peningkatan kinerja program penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Hal itu diungkapkan Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja (Raker) yang membahas pelaksanaan program kerja dan anggaran BPJPH tahun 2025 di Senayan, sore ini Rabu (5/2/2025).
Salah satu anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PDIP, Ansari, mengapresiasi langkah strategis yang dipaparkan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan terkait efisiensi anggaran BPJPH dengan berharap agar langkah efisiensi ini juga dilakukan oleh Kementerian/Lembaga lainnya.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Babe Haikal, dengan cepat sekali mengantisipasi efisiensi anggaran dengan melakukan target-target langkah strategis tadi. Mudah-mudahan ini juga dilakukan oleh Kementerian/Lembaga lain." kata Ansari dalam rapat tersebut.
Secara umum, Komisi VIII DPR RI juga mendukung upaya penguatan peran BPJPH sebagai badan otoritatif penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Raker antara lain membahas kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga.
Dalam paparannya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan sebelumnya mengatakan bahwa efisiensi aggaran BPJPH sebesar Rp233.699.000.000. Jika melihat tuntutan efisiensi tersebut maka penyesuaian anggaran akan berdampak pada beberapa program dan kegiatan prioritas. Namun demikian, Kepala BPJPH megungkapkan bahwa BPJPH akan tetap mendukung program ini karena efisiensi yang digagas oleh Presiden ini bukan tanpa alasan.