Sestama BPJPH–Wali Kota Batam Bahas Percepatan Pembentukan UPT BPJPH

19 Februari 2026 - 14.37

Sestama BPJPH–Wali Kota Batam Bahas Percepatan Pembentukan UPT BPJPH

Batam — Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, hari ini melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wali Kota Batam, Kamis (19/2/2026), dan diterima oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut membahas percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kota Batam sebagai langkah strategis memperluas akses layanan sertifikasi halal di daerah.

"Dengan karakter Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan yang dinamis, percepatan pembentukan UPT Layanan JPH akan memperkuat kualitas pelayanan sekaligus mendukung daya saing daerah,” ungkap Sestama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, yang didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Zulfan Syarif Hasibuan, di Batam, Kamis (19/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Sestama BPJPH menegaskan bahwa pembentukan UPT Layanan JPH merupakan amanat regulasi sekaligus langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan sertifikasi halal hingga ke daerah. Percepatan pembentukan UPT ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan BPJPH dalam rangka menyongsong implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.

Aqil menjelaskan bahwa pembahasan pembentukan UPT di Batam merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Ia menambahkan, pembentukan UPT telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hingga saat ini, sebanyak 10 UPT telah terbentuk di berbagai daerah. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mendukung pembentukan UPT tersebut di setiap daerah guna mengoptimalkan layanan.

halal.go.id

"Batam memiliki posisi strategis sebagai pusat industri, perdagangan, dan jasa di Kepulauan Riau. Karena itu, kehadiran UPT BPJPH di Batam akan mengoptimalkan kemudahan bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan sertifikasi halal." lanjutnya.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyambut baik rencana percepatan tersebut dengan menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Batam terhadap pembentukan UPT Layanan JPH. Ia menilai jaminan produk halal semakin relevan seiring pertumbuhan industri dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat di wilayah Batam.

“Kuliner dan sektor usaha kita terus berkembang pesat. Karena itu, jaminan produk halal menjadi sangat penting untuk diperkuat,” kata Amsakar.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan pembentukan UPT Layanan JPH di Batam diharapkan dapat segera terlaksana. Sehingga, keberadaan UPT dapat segera terasa manfaatnya dalam meningkatkan layanan dan mendorong capaian sertifikasi halal, memperluas kemudahan bagi pelaku usaha, serta memperkokoh ekosistem halal di daerah dalam menyongsong Wajib Halal Oktober 2026. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 176

Whatsapp: 08111421142

Email: layanan@halal.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.