Bandung — Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kota Bandung menyampaikan bahwa proses sertifikasi halal saat ini semakin mudah, cepat, dan tidak rumit. Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh pelaku usaha setelah mengikuti proses sertifikasi halal yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Desmawati, pemilik usaha Cemilan Cihapit Rahayu di kawasan Cihapit, Bandung, mengaku proses pengurusan sertifikasi halal berjalan lancar. “Alhamdulillah, mengurus sertifikat halalnya mudah.” ujar Desmawati, saat menjajakan aneka produk makanannya beberapa waktu yang lalu, di pasar Cihapit, Bandung.
Menurutnya, sertifikat halal sangat penting untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang dijajakannya telah memenuhi aspek kehalalan produk.
“Untuk meyakinkan masyarakat bahwa produk kita itu benar-benar sudah bersertifikat halal. Apalagi anak-anak sekarang sudah paham, suka tanya ini halal atau tidak. Kita bisa bilang, sudah dijamin halal,” tambahnya.











