Jakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kolaborasi strategis bersama Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam rangka memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal. Kerja sama ini dilatarbelakangi hasil kajian Regulatory Impact Analysis (RIA) yang menunjukkan bahwa pengawasan produk halal impor yang masih bertumpu pada mekanisme post-border memiliki risiko ketidaksesuaian antara sertifikat halal dan kondisi fisik produk.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 merupakan momentum penting untuk memastikan seluruh produk yang beredar, termasuk produk impor, benar-benar memenuhi standar halal.
“Penerapan wajib halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata perlindungan negara kepada masyarakat dan penguatan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan produk halal nasional,” tegasnya, di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Kolaborasi BPJPH dan Unpad tersebut diharapkan mendorong penguatan pengawasan berbasis verifikasi awal sebelum produk masuk ke wilayah kepabeanan Indonesia. Sinergi juga perlu didukung adanya integrasi sistem data lintas lembaga, guna meningkatkan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen produk. []









