SEMARANG – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dengan aksi nyata dalam penguatan ekosistem halal di Indonesia. Seruan ini ia sampaikan saat membuka Seminar Nasional “Membangun Ekonomi Indonesia Melalui Industri Halal dan Keuangan Syariah” di Ma'had Al Jamiah, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.
“Kami berharap seminar ini bisa menjadi titik awal semangat kalian (mahasiswa) untuk ikut terlibat membangun industri halal tanah air.” ungkap Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, di Semarang, Selasa (27/5/2025).
“Mulailah dari hal kecil. Saat membeli makanan, tanyakan apakah sudah bersertifikat halal. Jika belum, dorong pelaku usaha untuk mengurusnya. Kita sebagai konsumen juga punya tanggung jawab,” sambungnya.
Dalam sambutannya, Afriansyah juga mengatakan bahwa industri halal bukanlah sekadar urusan agama. Namun telah berkembang menjadi standar produk yang identik dengan kualitas. Penerapan standar halal juga melibatkan kolaborasi antara syariah dan sains.
“Halal adalah kombinasi antara prinsip syariah dan intervensi teknologi. Penentuan halal, terutama dalam skema (sertifikasi halal) reguler, membutuhkan dukungan laboratorium untuk memastikan kehalalan produk, misalnya apakah mengandung porcine atau tidak,” jelasnya.
UIN Walisongo Siapkan Fakultas Industri Halal
Di kesempatan yang sama, Rektor UIN Walisongo, Nizar Ali, menegaskan komitmen kampusnya dalam upaya pengembangan industri halal. Upaya tersebut akan dilaksanakan dengan rencana pendirian Fakultas Industri Halal.
“Kami sudah siapkan lahan seluas 5,4 hektare untuk mendirikan fakultas ini. Ini wujud nyata komitmen kami membangun ekosistem halal,” kata Nizar Ali.
Lebih lanjut, mantan Sekjen Kemenag tersebut mengatakan bahwa membangun industri halal bukan hanya soal produk makanan saja. Tapi mencakup empat elemen penting, yakni barang dan jasa, infrastruktur, sumber daya manusia, serta dukungan pemerintah.
“Ini adalah kerja besar lintas sektor: akademisi, pelaku usaha, regulator, dan masyarakat.” tegasnya.