Bogor - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menjadi narasumber dalam Pembinaan Deradikalisasi Bidang Kewirausahaan bagi warga binaan tindak pidana terorisme Lapas Khusus Kelas IIB Sentul yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Bogor, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024).
“Kondisi terkini dari masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, sehingga penting adanya sertifikasi halal bagi suatu produk. Dengan sertifikasi halal produk akan memberikan rasa aman dan nyaman dari negara bagi masyarakat Indonesia, dan juga mendorong produktivitas UMKM sebagai penggerak perekonomian.” Hal ini disampaikan Afriansyah saat memberikan materi tematik tentang Sertifikasi Halal Produk dalam Pembinaan Deradikalisasi Bidang Kewirausahaan BNPT, didampingi oleh Koordinator Sertifikasi Halal, H A Sukandar.
Lebih lanjut, Afriansyah menjelaskan sertifikasi halal sangat penting karena terkait pemenuhan kebutuhan akan ketersediaan produk halal bagi masyarakat Indonesia.
“Program sertifikasi halal kini telah mempersiapkan skema jemput bola dengan menyediakan layanan sertifikasi halal secara online. Selain itu, telah disediakan juga layanan pengurusan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku UMK untuk mempermudah keterjangkauan akses sertifikasi halal.” ungkapnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta atau warga binaan dengan narasumber.
Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen Polisi R Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M. yang memperkenalkan Program Deradikalisasi BNPT kepada peserta yaitu warga binaan tindak pidana terorisme Lapas Khusus Kelas IIB Sentul kepada Narasumber BPJPH saat membuka kegiatan.
“Pembinaan deradikalisasi di Lapas Sentul bertujuan mengubah yang awalnya militan kelompok teroris menjadi mujahid NKRI yang berjuang bagi NKRI. Mereka di sini diberikan pembinaan dan pelatihan supaya saat bebas nanti bisa berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara”, ungkap Ahmad Nurwakhid.
Diharapkan kegiatan dapat membuka potensi kerja sama antara BNPT dan BPJPH dalam program Pembinaan Deradikalisasi bagi Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme beserta keluarga dalam proses reintegrasi sosial setelah bebas terutama dengan merintis usaha UMKM dan menyediakan produk tersertifikasi halal.