Jakarta, 25 Juni 2025 — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI mendorong penguatan SDM Pendamping Proses Produk Halal (P3H) guna memperkuat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Wakil Kepaal BPJPH Afriansyah Noor mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri acara Ceremonial Penganugerahan Sertifikasi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang digelar dalam rangkaian Halal Extravaganza di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (25/6).
Dalam sambutannya, Wakil Kepala BPJPH mengatakan bahwa pada tahun 2025 ini, BPJPH menyediakan fasilitasi sertifikasi halal gratis dengan kuota 1 juta sertifikat halal. Program ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMK di seluruh Indonesia untuk segera mendapatkan sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen, sekaligus menjadi nilai tambah produk yang bermanfaat bagi pengembangan usaha itu sendiri.
Lebih lanjut, Afriansyah Noor mengatakan bahwa untuk mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada pelaku UMK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, masih diperlukan lebih banyak P3H yang kompeten dan produktif.
“Setiap sertifikat halal yang terbit pasti melalui peran penting dari para P3H. Oleh karena itu, kami terus mendorong pelatihan dan pelibatan masyarakat untuk menjadi pendamping halal,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar para peserta pelatihan P3H yang dilaksanaka pada rangkaian Halal Extravaganza tersebut dapat lulus seluruhnya. Selanjutnya, para P3H dapat segera mengabdikan diri secara profesional dalam membantu pelaku UMK dalam proses pengajuan sertifikat halal.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh para pendamping ini menjadi amal ibadah dan pahala yang terus mengalir, karena mereka membantu masyarakat untuk mengonsumsi produk halal,” tuturnya.
Afriansyah Noor juga mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan Halal Extravaganza tersebut. Dikatakannya, sebelumnya pada tanggal 19 Juni 2025, telah dilaksanakan kick off kegiatan pelatihan claon P3H. Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi dan pemahaman terkait pendampingan proses produk halal.
"Sebagai wakil pemerintah, kami siap memberikan edukasi pendampingan kepada pelaku-pelaku usaha, terutama mikro dan kecil. Dan khususnya juga calon pendamping dan pendamping halal yang sudah mendapatkan sertifikat (sudah menjadi P3H), selamat bekerja sama dengan badan halal," tandasnya.