BPJPH Rangkul Industri Sosialisasikan Wajib Sertifikasi Halal 2024

18 Februari 2024 - 17.00

BPJPH Rangkul Industri Sosialisasikan Wajib Sertifikasi Halal 2024
Pelaku usaha tengah mendengarkan arahan mengenai mekanisme sosialisasi kewajiban sertifikasi halal 2024 (Foto : Aan Yunanto)

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengajak industri besar untuk berkolaborasi melaksanakan sosialisasi dan edukasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang. Sosialisasi kewajiban sertifikasi halal itu akan menyasar seluruh pelaku usaha dari mikro, kecil, menengah, hingga besar, serta stakeholder dan masyarakat luas.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa pada tahun ini sosialisasi kewajiban sertifikasi halal memang melibatkan lebih banyak stakeholder. Tujuannya agar ajakan bersertifikat halal tersampaikan secara masif kepada seluruh pelaku usaha dengan kategori produk termasuk dalam penahapan pertama kewajiban sertifikasi halal.

"Kami mengajak perusahaan-perusahaan besar juga ikut berpartisipasi secara kolaboratif untuk memberikan dukungan sosialisasi, publikasi, edukasi, literasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan Oktober 2024 nanti bagi produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, serta bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman." kata Aqil di depan 62 perwakilan perusahaan makanan dan minuman di Gedung BPJPH, Senin, (19/02/2024).

Merespon ajakan tersebut, para pimpinan perusahaan menyambut baik dan mengaku siap memberikan dukungan bagi penyelenggaraan sosialisasi dan publikasi kewajiban sertifikasi halal secara bersama-sama.

“Pada dasarnya kami sebagai pelaku industri ingin terus comply terhadap segala regulasi yang diterapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini sertifikasi halal juga sudah jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses bisnis kami sedari awal. Tentunya kami akan bantu sebarluaskan informasi ini." jelas Jessen Tsolleng dari PT Heinz ABC Indonesia.

Tidak hanya dalam hal sosialisasi dan publikasi, pelaku usaha juga siap memfasilitasi bagi pelaku usaha khususnya UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal.

“Agenda kami tahun ini kebetulan juga sama, yakni melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha kecil disekitar lokasi outlet kami." kata Fauziah, perwakilan PT Rekso Nasional Food McDonald’s.

"Kami harapkan kedepan sosialisasi ini dapat dilakukan bersama dengan BPJPH utamanya bagaimana cara mereka mendaftarkan (sertifikasi halal) produknya.” lanjutnya.

halal.go.id

Pada pertemuan sebelumnya pada 12 Februari yang lalu, BPJPH juga berkoordinasi dengan belasan pelaku industri yang masuk dalam Top 30 OIC Halal Products Companies 2023. Pada pertemuan tersebut, para perwakilan perusahaan juga menyatakan komitmen mereka dalam mendukung upaya pemerintah melalui BPJPH dalam rangka pemberlakuan wajib sertifikasi halal mulai Oktober 2024.

"Kolaborasi ini tidak hanya bermanfaat dalam sosialisasi dan edukasi wajib halal, namun sekaligus ini merupakan bagian dari upaya kita dalam terus memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal di Indonesia." kata Aqil menambahkan.

"Sebab, kita bersama mempunyai tujuan yang sama untuk mewujudkan cita-cita bersama sebagaimana telah dinyatakan oleh Bapak Presiden Joko WIdodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal terbesar di dunia." tandasnya.

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo bpjph
logo halal
logo pusaka
logo halal
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Whatsapp: +62811-8010-3146

Email: layanan@kemenag.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
whatsapp