Makkah (BPJPH) --- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Saudi Food Drug Authority (SFDA) sepakat untuk membentuk tim teknis guna mengerucutkan kerja sama di antara kedua pihak dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara BPJPH dan SFDA dalam kualitas JPH yang telah ditandatangani pada 19 Oktober 2023 lalu.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam bilateral meeting antara BPJPH dan SFDA yang dilakukan dalam rangkaian Makkah Halal Forum 2024 di kota Makkah, Rabu (25/1/2024). Hadir dalam pertemuan delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, didampingi Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur. Delegasi Indonesia diterima oleh CEO SFDA Hisham bin Saad Al-Jadhey, didampingi oleh EAP of Research and Laboratory Ibrahem Al-Haidr, EAP of Planning and Excellence Khaled Al-Thenayan, VP for Operation Sector Sami Alsager, dan VP for Drug Sector Adel Alharf.
"Melalui bilateral meeting pada hari ini, BPJPH dan SFDA dapat kembali bertemu untuk membahas kelanjutan penandatanganan MoU kerja sama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi yang telah kita tandatangani pada bulan Oktober 2023 lalu." kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham, di Makkah, Rabu (24/1/2024).
"Alhamdulillah, pertemuan pada hari ini sangat produktif, di mana BPJPH dan SFDA mencapai kesepakatan untuk membentuk tim teknis yang mewakili kedua pihak untuk secara intensif berkoordinasi mengerucutkan ruang lingkup kerja sama JPH antara Indonesia dan Arab Saudi secara lebih spesifik." lanjut Aqil menjelaskan.