Jakarta — Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa halal bukan hanya merupakan kewajiban regulatif semata, tetapi hendaknya menjadi reputasi dan culture yang menentukan daya saing industri halal nasional. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Capacity Building IKRA Indonesia.
Dalam pemaparannya, Sestama BPJPH menjelaskan bahwa penguatan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) juga menjadikan Ekosistem JPH kini berkembang semakin terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan industri.











