Jakarta — Hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Rusia semakin diperkuat melalui penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia dengan Lembaga Akreditasi Federal Rusia (RusAccreditation), sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat sistem jaminan produk halal Indonesia dan memperluas pengakuan global terhadap sertifikasi halal Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Kepala RusAccreditation Nazariy Skrypnik di sela Sidang Komisi Bersama (SKB) ke-13 Indonesia–Rusia, Selasa (15/4/2025) di Gedung A.A. Maramis, Jakarta. Turut hadir menyaksikan penandatanganan, Deputi Pertama Perdana Menteri Federasi Rusia Denis Manturov, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor.
“Ini adalah tonggak penting dalam upaya kami menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Kolaborasi ini tidak hanya memperluas jangkauan sertifikasi halal Indonesia, tetapi juga membangun kepercayaan dan harmonisasi sistem halal antarnegara,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. Ia menambahkan bahwa transaksi halal domestik Rusia telah mencapai USD 300 juta, sebuah potensi besar yang dapat dimanfaatkan Indonesia.
Kerja sama strategis ini mencakup saling pengakuan sertifikat halal, harmonisasi standar halal, pengembangan kapasitas SDM, penguatan regulasi, serta akreditasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Rusia oleh BPJPH. Di luar aspek teknis, MSP juga mencakup promosi halal ke masyarakat, pelatihan teknis bersama, dan rencana pembentukan Halal Competence Center di Rusia, bekerja sama dengan Majelis Spiritual Muslim Rusia dan Pemerintah Tatarstan.