Indonesia - Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

22 Mei 2023 - 17.01

 Indonesia - Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Bogor (BPJPH) --- Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran secara resmi menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH). Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.

Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari. Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa, 23 Mei 2023. Hadir menyaksikan penandatanganan MoU Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur.

"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor siang ini," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Kamis (23/05/2023).

Disampaikan Wamenag, Kementerian Agama terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global. Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia. Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi Jaminan Produk Halal di antara seluruh stakeholders di tingkat global.

"Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal." ungkap Wamenag.

halal.go.id

Wamenag berharap kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak. Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal kedua negara, sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat di kedua negara.

Senada dengan Wamenag, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa kerja sama internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal penting untuk dilakukan. Sebab, kerja sama global tersebut merupakan salah satu kunci bagi Indonesia untuk dapat memainkan peran besar dalam industri dan perdagangan produk halal global. Terlebih, saat ini industri halal di dunia berkembang pesat, seiring besarnya atensi dan minat pelakuindustri untuk membangun industri halal di banyak negara.

"Perkembangan pesat industri halal global itu ditunjukkan dengan banyaknya permohonan kerja sama produk halal dari berbagai negara yang diterima oleh BPJPH. Sedikitnya ada 107 lembaga halal luar negeri dari 44 negara telah mengajukan permohonan kerja sama ke BPJPH hingga sekarang." kata Aqil menjelaskan.

Dikatakan Aqil, Iran adalah negara keenam yang telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal dengan Indonesia. Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.

"Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik." imbuh Aqil.

Lebih lanjut, Aqil juga mengatakan bahwa saat ini BPJPH terus mendorong percepatan sertifikasi halal. Upaya ini sekaligus sebagai penguatan ekosistem industri halal di tanah air, termasuk produk halal yang dihasilkan oleh usaha mikro dan kecil (UMK).

"BPJPH bersama para stakeholder terus berupaya mengakselerasi sertifikasi halal di seluruh Indonesia, melalui berbagai terobosan seperti digitalisasi dan integrasi layanan sertifikasi halal, penguatan infratruktur layanan sertifikasi halal dengan perbanyakan LPH, LP3H dan pendamping halal, hingga kolaborasi JPH untuk kemudahan sertifikasi halal bagi UMK. Upaya ini merupakan bukti komitmen pemerintah Indonesia yang sangat serius dalam membangun industri halal." urai Aqil.

"Insya Allah melalui upaya kita bersama ini, cita-cita kita bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai negara produsen produk halal terbesar di dunia pada tahun 2024 akan segera terwujud." tandasnya. []

Bagikan

Cek Produk Halal

Infografis

halal.go.id
logo bpjph
logo halal
logo pusaka
logo halal
logo halal

Jl. Raya Pd. Gede No.13, RW.1, Pinang Ranti, Kec Makasar, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13560

Hubungi Kami

Telp: 146

Whatsapp: 6281110683146

Email: layanan@kemenag.go.id

Ikuti Kami

© Copyright 2022 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
whatsapp