Upaya Strategis Pemerintah Indonesia
Lebih lanjut, Aqil mengatakan bahwa hasil positif Indonesia dalam GIEI 2023 tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya strategis Pemerintah Indonesia, terutama dalam penguatan ekosistem halal. SGIE Report 2023 sendiri memaparkan bahwa sejumlah upaya strategis penting telah dilakukan di tahun 2022.
"Di antaranya, SGIE menyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan besar terhadap UMKM lintas sektor. Termasuk upaya serius kita bersama dalam mendorong percepatan sertifikasi halal khususnya bagi pelaku UMKM kita selama ini." kata Aqil menjelaskan.
"Upaya ini tentu tidak terlepas dari transformasi layanan sertifikasi halal yang terus kita tingkatkan, baik kualitas layanannya maupun berbagai terobosan Pemerintah secara regulatif maupun melalui berbagai program yang semuanya menghadirkan afirmasi bagi pelaku UMK khususnya berupa sertifikasi halal yang semakin mudah, cepat, transparan, murah, bahkan gratis melalui program Sehati." lanjutnya.
Laporan SGIE 2023 juga mencatatkan bahwa Indonesia secara aktif telah menjalin kemitraan dengan beberapa negara secara global untuk menyediakan layanan jaminan produk halal. Misalnya, dijalinnya kerja sama jaminan produk halal antara Indonesia dan Republik Islam Iran melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Sebelumnya, Indonesia juga telah menandatangani kerja sama JPH dengan lima negara, yakni Chile, Argentina, Hungaria, Belarus, dan Turki.
"Termasuk berbagai upaya kita melalui kepemimpinan G20, di mana BPJPH tahun lalu telah menginisiasi forum Halal 20 (H20), yang merupakan tonggak penting dalam pengembangan ekosistem dan industri halal global, serta wadah kemitraan halal global." sebut Aqil.
"Bahkan forum H20 2023 yang kita gelar di Jakarta pada November lalu, telah menghasilkan tujuh butir kesepakatan dalam menumbuhkan dan memperkuat ekosistem produk halal global yang disepakati oleh 118 delegasi dari 41 negara." imbuhnya.
"Hasil penting H20 2023 yang lainnya adalah ditandatanganinya MRA antara BPJPH dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN)." sambungnya.
Aqil juga memaparkan kemajuan-kemajuan yang telah dilakukan BPJPH dalam membangun ekosistem halal di Tanah Air. Selain terus melakukan perbaikan regulasi JPH, BPJPH terus berupaya melakukan digitalisasi proses layanan registrasi dan sertifikasi halal dengan implementasi teknologi AI dan blockchain, dan memperkuat ekosistem JPH dengan penambahan jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), penguatan kualitas dan kuantitas SDM layanan halal seperti Pendamping PPH, Auditor Halal, Penyelia Halal dan sebagainya.
"Berbagai perkembangan tersebut tentu memberikan perspektif bagi kita semua, termasuk dalam hal ini DinarStandard, untuk melihat perkembangan industri halal Indonesia secara lebih komprehensif." kata Aqil.