Jakarta — Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan melantik enam Pejabat Administrator dan Pengawas yang ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BPJPH, di Aula Gedung BPJPH, Jakarta. Pelantikan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), seiring dengan terbentuknya dua UPT baru di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sehingga, saat ini BPJPH memiliki 10 UPT yang beroperasi di berbagai daerah.
Pelantikan disaksikan oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Chuzaemi Abidin, serta Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur. Turut hadir para Kepala Biro, Direktur, Kepala Pusat, Tenaga Ahli, serta jajaran Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPJPH.











