Jakarta - Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, bertemu dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menindak lanjuti kerjasama serta mendengar bagaimana perkembangan isu regulasi dan implementasi Jaminan Produk Halal, Senin (19/02).
Dominic Jermey yang baru dilantik dan telah menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo pada Oktober 2023, memaparkan mengenai peluang apa yang dapat dilakukannya guna melancarkan kerja sama ekonomi kedua negara.
“Inggris dan Indonesia berkomitmen untuk memperkuat hubungan perdagangan kedua negara, yang sudah bernilai £3,4 miliar setiap tahunnya. Pertemuan pertama saya dengan BPJPH sangat penting untuk memahami rencana terkait regulasi sertifikasi halal yang akan datang dan mengeksplorasi kerjasama antara Inggris dan Indonesia guna memastikan peraturan ini dapat tersampaikan secara efektif kepada pelaku usaha.
"Saya sangat senang BPJPH akan berkunjung ke Inggris pada bulan Maret untuk mengevaluasi lembaga sertifikasi halal kami.” ungkap Dominic di ruang rapat lantai 2, Kantor BPJPH, Jakarta Timur.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, Bersama tim Pusat Kerjasama dan Standardisasi menjelaskan perkembangan proses kerjasama yang telah dilakukan.
“Sebelumnya kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Dubes Inggris, dan kami sudah melakukan akselerasi setelah pergelaran H20 Halal World 2023 yangdihadiri oleh perwakilan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal Inggris, harapannya akselerasi ini dapat menjadi bukti keseriusan kami untuk memastikan tidak adanya hambatan perdagangan antar negara pada tahun implementasi kewajiban sertifikasi halal,” tutup pria yang akrab disapa Aqil tersebut.
Adapun jumlah LHLN yang sudah masuk ke dalam Sistem Informasi Halal (SiHalal) asal Inggris, baik yang baru mendaftar hingga yang sudah terverifikasi dan siap untuk dilakukan assessment berjumlah tujuh yang tersebar di seluruh Inggris , dan rencananya pada bulan Februari-Maret akan dilakukan proses audit on site dengan harapan akan segera terjadi Mutual Recognition Agreement (MRA).