Makassar – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya persoalan agama, melainkan juga menyangkut dimensi ekonomi, kesehatan, dan daya saing global.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah (BEKS) Provinsi Sulawesi Selatan 2025 di Makassar, yang mengangkat tema “Memperkuat Sistem Ekosistem dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan yang Kolaboratif, Inovatif, dan Inklusif”. Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Rizki Ernadi Wimanda.
Dalam sambutannya, Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa Presiden Prabowo memberi perhatian besar terhadap halal, sehingga BPJPH ditempatkan langsung di bawah Presiden. Dan mulai Oktober 2026, penahapan kedua kewajiban sertifikasi halal akan berlaku di Indonesia.
Dalam sambutannya, Ahmad Haikal Hasan menekankan bahwa Presiden Prabowo memberi perhatian besar terhadap halal, sehingga BPJPH ditempatkan langsung di bawah Presiden. Dan mulai Oktober 2026, penahapan kedua kewajiban sertifikasi halal akan berlaku di Indonesia.
“Halal bukan hanya perkara agama semata, tetapi menyangkut kepercayaan, kesehatan masyarakat, serta kekuatan ekonomi nasional." kata Babe Haikal, sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan.
"Karena itu BPJPH terus bekerja keras untuk memastikan ekosistem halal kita semakin siap menghadapi mandatory halal. Tahap awal yang kami lakukan adalah menyiapkan regulasi yang kokoh,” tegasnya.